Foto : Wabup Tuban sampaikan nota penjelasan LKPJ Bupati Tuban secara daring melalui rapat paripurna DPRD. (ist)

Wabup Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

Tubankab - DPRD Kabupaten Tuban kembali menggelar Rapat Paripurna secara virtual. Rapat Paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020, Penetapan Propemperda Tahun 2021, serta pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020, Kamis (28/01).

Dalam Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggung jawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 tahun. Selanjutnya, berdasarkan tugas dan fungsi DPRD, dokumen yang telah diserahkan diharapkan segera dilakukan pembahasan oleh anggota dewan dan dapat ditetapkan dalam suatu keputusan DPRD yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020.

“Rekomendasi ini nantinya sebagai bahan pedoman dan evaluasi kami dalam pengambilan kebijakan di masa mendatang,” ujarnya.

Dikatakan Noor Nahar, tema pembangunan Kabupaten Tuban Tahun 2020, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas (peningkatan produktivitas, pemerataan sumber daya, peningkatan pendapatan masyarakat untuk kemandirian ekonomi).

“Dengan tema tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan harus memberikan arahan bagi pelaksana setiap urusan pemerintahan,” jelasnya.

Selain itu, Wabup 2 periode itu juga berterimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada segenap pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat, sehingga membuahkan prestasi untuk Kabupaten Tuban di 2020.

“Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan bisa kita tingkatkan lagi di tahun berikutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi juga telah membentuk Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna internal DPRD.

“Pansus ini nantinya akan membahas lebih dalam guna dapat ditetapkan menjadi keputusan yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020,” ujar Miyadi. (*/hei)

Sumber : DPRD Tuban

comments powered by Disqus