Wabup Terima Kunjungan KPK
- 25 October 2019 19:56
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 387
Tubankab - Wakil Bupati Tuban terima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah VI di ruang rapat Wabup Tuban kompleks Pemkab Tuban, Jumat (25/10). Kunjungan ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tuban tahun 2019. Kegiatan Monev turut dihadiri Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD di Kabupaten Tuban.
Pada Monev kali ini KPK memberi perhatian pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. OPD yang membidangi hal tersebut dapatnya dilibatkan mulai dari proses perencanaan hingga proses lelang selesai. Selain itu, KPK juga memberi catatan agar dalam pengelolaan APBDes dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat diakses publik.
Kepada awak media, Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., mengungkapkan upaya pencegahan sangat diperlukan kaitannya penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga, semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan sesuai regulasi dan koridor yang ditetapkan. Monev kali ini berfokus pada 8 area dan disinkronkan semua data di tiap instansi, ungkapnya.
Pasca Monev, Wabup secara berkala akan mengadakan monitoring 2 minggu sekali bersama seluruh pimpinan OPD. Harapannya, dalam kurun waktu dua bulan ke depan dapat memperbaiki data-data pendukung maupun administrasi lainnya tentang pencegahan korupsi. Sampai dengan Oktober ini, Kabupaten Tuban berada pada peringkat 20 dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur. "Dengan kisaran nilai sekitar 58, masih di atas angka rata-rata nasional dan Jawa Timur," jelasnya.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan, Pemkab Tuban akan memasukkan pencegahan korupsi pada kurikulum pendidikan. Materi yang akan diajarkan disesuaikan dengan jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang perguruan tinggi. Hal tersebut selaras dengan upaya Pemkab Tuban dalam mengembangkan pendidikan berkarakter dan berakhlaqul karimah.
Wabup Tuban menargetkan agar capaian kegiatan pencegahan korupsi di Kabupaten Tuban dapat terus ditingkatkan tiap tahunnya. "Yang terpenting adalah mengubah mindset kita dan menerapkan konsep pencegahan korupsi," tegas Wabup.
Sementara Itu, Korwil VI Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Asep Rahmat Suwanda menerangkan Monev dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi. Progam monev ini mencakup 8 indikator utama, yaitu e-planning dan e-budgeting; pelayanan terpadu satu pintu; pengadaan barang/jasa; penguatan APIP; manajemen ASN; Dana Desa; Barang Milik Daerah; infrastruktur; dan optimalisasi penerimaan daerah. Selain itu, juga terdapat indikator lain, yaitu pendidikan; kesehatan; dan sumber daya alam. “Harapannya, semakin memotivasi Pemkab Tuban untuk terus mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi," ujarnya.
Asep Rahmat menambahkan pada 2018, capaian rencana aksi Korsupgah Pemkab Tuban mencapai 74 persen. Angka ini di atas angka rata-rata nasional dan Jatim. Di samping itu, menjadikan Kabupaten Tuban menempati peringkat 13 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center