Wamenkumham Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lapas Tuban
- 06 October 2022 18:30
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 854
Tubankab - Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Wamenkumham) RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej S.H., M.Hum meresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lapas Kelas IIB Tuban, Kamis (06/10) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Wamenkumham didampingi Wakil Bupati Tuban, Riyadi bersama jajaran Forkopimda Tuban.Turut ikut dalam kunjungan tersebut kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji beserta jajaran.
Setelah acara peresmian, Wamenkumham beserta rombongan menyempatkan diri untuk berkeliling blok hunian, dapur dan klinik. Wamenkumham juga turut mengapresiasi kinerja dari seluruh jajaran Kantor Lapas Kelas IIB Tuban, serta memberikan dukungan dan semangat dalam mewujudkan zona integritas.
Prof. Edy sapaan akrab dari Wamenkumham RI mengapresiasi pelayanan dan pembinaan di Lapas kelas IIB Tuban yang optimal. “Saya yakin, Lapas Tuban mampu mewujudkan zona integritas dan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucap Prof Edy.
Wamenkumham berharap, Lapas Kelas IIB Tuban dapat semakin meningkatkan profesionalisme serta layanan di lapas setempat.
Sementara itu, Wabup Tuban Kang Riyadi menyampaikan apresiasi terhadap Lapas Tuban atas kunjungan Wamenkumham RI tersebut.
Dikatakan Wabup asal Rengel ini, Lapas Tuban selalu berinovasi agar suasana di dalamnya tidak terkesan seram. Salah satu inovasinya, yaitu pelayanan digital di Lapas Tuban, di mana transaksi bisa dilakukan non-tunai.
Wabup juga memuji kondisi di dalam Lapas Tuban yang bersih dan rapi. Diharapkan WBP yang berada di Lapas Tuban memperoleh edukasi dan pembinaan yang baik. Sehingga ke depan mereka menjadi pribadi yang lebih baik.
“Di sini sangat bersih dan rapi, semoga para warga binaan keluar dari sini membawa apa yang didapatkan selama pembinaan,” tutup Wabup. (achmad choiruddin/hei)