BUPATI TUBAN RESMIKAN TUNGKU PEMUSNAH SAMPAH
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon dan Kapolres Tuban, AKBP Darman meresmikan alat pemusnah sampah di desa Pabeyan dan Gadon Kecamatan Tambakboyo, Minggu (05/09/2021). Kegiatan ini wujud sinergitas TNI bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Pada kesempatan ini, Bupati Tuban bersama rombongan meninjau pelaksanaan vaksinasi di gedung pertemuan desa Pabeyan. Juga diserahkan santunan kepada anak yatim piatu dan disabilitas serta dibagikan pula 5000 masker. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan tungku pembakar sampah mampu menyelesaikan masalah perihal sampah yang acap kali dikeluhkan masyarakat. Baik berupa sampah rumah tangga maupun hasil pemilahan hasil laut. Sehingga lingkungan warga dan tepian pantai bersih dari sampah.
Mas Bupati menerangkan keberadaan tungku pembakar sampah mampu membuka potensi ekonomi yang dapat dikembangkan masyarakat serta meningkatkan ekonomi keluarga nelayan. Ketika nelayan berangkat melaut, maka keluarganya dapat bercocok tanam menggunakan abu hasil pembakaran.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban juga telah mengalokasikan anggaran pada 2021 ini guna menyediakan alat penyisir sampah, utamanya di tepian pantai. Nantinya, alat tersebut dapat dikolaborasikan dengan tungku pembakar sampah yang telah tersedia. Sedangkan pengelolaan tungku pembakaran sampah ini dapat dielaborasikan mengacu bank sampah.