CEGAH PENYEBARAN COVID 19, FORKOPIMDA TUBAN LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN
- 01 April 2020 07:34
- Pemkab Tuban
- Channel : https://www.youtube.com/channel/UC-nvefKZInu8z6zDh3DXv7A
Pemkab Tuban terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Tuban melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum dan jalan protokol kota Tuban, Selasa (31/03/2020).
Penyemprotan melibatkan BPBD; Polres Tuban; TAGANA; Dinas PRKP; Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban serta Damkar dari PT TPPI. Adapun daerah yang disemprot yaitu Jalan Kartini; Jl. Sunan Bonang; Jl. Panglima Sudirman; Jl. Gubernur Suryo; Jl. Veteran; Jl. Basuki Rahmat; Jl. Sunan Kalijaga; dan sejumlah fasilitas umum di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.
Bertempat di Kantor Pemkab Tuban, Bupati Tuban didampingi Wabup dan Forkopimda Kabupaten Tuban memberangkatkan tim penyemprotan disinfektan kali ini. Tampak hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah; pimpinan OPD terkait; dan pejabat Pemkab dan Polres Tuban.