GEBYAR EKONOMI KREATIF SERTA DEKLARASI GEMPUR ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN TUBAN
- 04 July 2022 09:32
- Pemkab Tuban
- Channel : https://www.youtube.com/c/tubankab
Pemerintah Kabupaten Tuban terus mendukung pelaku usaha kreatif untuk berkembang dan melebarkan sayap. Melalui acara Gebyar Ekonomi Kreatif serta Deklarasi Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Tuban yang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Bojonegoro, diselenggarakan di Pantai BOOM Tuban, Pemkab Tuban memberikan wadah kepada pelaku ekonomi kreatif untuk berkreasi dan memamerkan hasil karyanya.
17 stand ekonomi kreatif dipamerkan, serta karya busana khas carnival juga dipentaskan dalam acara tersebut. Tak hanya itu, Hasil karya anak muda Tuban juga diluncurkan berupa aplikasi “Toko Kelontong dan Website” karya cah Tuban, hingga Talk Show bersama Bupati Tuban, Bea Cukai Bojonegoro hingga pelaku ekraf juga digelar disana. Jum’at (01/07/2022).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Forkopimda, Sekda Tuban, Perwakilan Perusahaan, Pimpinan OPD, serta pelaku Ekraf Tuban.
Di kesempatan tersebut, Mas Bupati mengapresiasi perkembangan iklim ekonomi kreatif Tuban yang bergairah saat ini. Untuk mendukung pengembangan ekraf, setiap OPD juga diinstruksikan untuk menggandeng anak muda. Menurut Mas Lindra, sapaan akrabnya, mereka memiliki potensi dan motivasi kuat untuk memajukan daerahnya. Pemberian wadah kepada para pelaku ekraf, dalam waktu dekat, Pemkab akan merenovasi lima tempat untuk pengembangan ekonomi kreatif. “GOR Rangga Jaya Anoraga, Pantai Boom, Rest Area, Taman Kapur, dan Taman Sleko adalah langkah awalnya. Dan terbukti dapat menghidupkan ekonomi masyarakat,” kata Mas Bupati.