HUT KE 51 KORPRI DAN ANTIKROUPSI SEDUNIA TAHUN 2022
- 30 November 2022 07:37
- Pemkab Tuban
- Channel : https://www.youtube.com/@tubankab
Perbuatan Korupsi adalah perbuatan yang harus dihindari oleh seluruh ASN anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) karena sangat bertentangan dengan Panca Prasetya Korpri. Hal ini dinyatakan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke 51 Korpri dan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Selasa, (29/11).
Dalam memperingati HUT Korpri tahun ini, Mas Bupati mengingatkan kepada ASN sebagai aparatur sipil negara untuk melayani segenap rakyat Indonesia dengan sebaik mungkin dengan penuh inovasi, hal ini sesuai dengan tema HUT Korpri tahun ini yaitu Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk negeri.
Selain itu Mas Lindra meminta para ASN, Pemerintah dan semua elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dan bahu membahu dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Mas Lindra juga berpesan, agar para ASN dapat bekerja dengan menjaga nilai-nilai kesetiaan, menjunjung tinggi dan memegang teguh kehormatan jabatan sebagai abdi negara, dimana kepentingan negara dan rakyat menjadi hal utama.