Razia PPKM Darurat di Kab. Tuban
- 05 July 2021 09:32
- Pemkab Tuban
- Channel : https://www.youtube.com/c/tubankab
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., bersama Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon dan Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto memimpin operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Tuban, Sabtu (03/07) malam.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Satpol PP, Polri, TNI, dan Dishub Tuban. Pemantauan dilakukan di sepanjang Jalan PB Sudirman, Patimura, Basuki Rahmat, Pramuka, Wahidin Sudirohusodo, Sunan Kalijaga, Diponegoro, dan RE Martadinata.
Dari operasi gabungan ini ditemukan masih terdapat pengelola restoran dan kafe yang masih menyediakan pelayanan makan di tempat (dine-in) dan buka di atas pukul 20.00 WIB.
Kepada awak media, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan operasi gabungan kali ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Operasi gabungan serupa akan intens digelar setiap hari dengan menyasar sejumlah titik.