TUBAN MASUK PPKM LEVEL 3 MAS BUPATI BUKA KEGIATAN EKONOMI
- 05 August 2021 08:14
- Pemkab Tuban
- Channel : https://www.youtube.com/c/tubankab
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 hingga Level 1 yang berlaku untuk Jawa dan Bali. Dalam instruksi tersebut, untuk pemberlakuan PPKM periode tanggal 3 hingga 9 Agustus, Kabupaten Tuban telah masuk pada Level 3.
Atas hal tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE secara resmi membuka kembali kegiatan ekonomi selama PPKM Level 4 yang dilaksanakan di Pasar Baru Tuban, Selasa, 3 Agustus 2021.
Mas Bupati menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pihak atas sinergi dan kerjasama yang dilakukan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban. Hal tersebut harus di syukuri, sebab menjadi indikator keberhasilan pemberlakuan PPKM Level 4 selama ini.
Meski telah memberlakukan PPKM Level 3, Mas Bupati mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan hal ini. Menaati protokol kesehatan masih menjadi kunci utama agar Kabupaten Tuban segera terbebas dari pandemi covid-19. Mas Bupati juga menegaskan pengetatan masih akan dilakukan, seperti pembatasan 50 persen untuk pengunjung pasar, jam malam tetap berlaku pukul 20.00 WIB, termasuk pemadaman lampu jalan.