11 Anggota PPS Pilkada Tuban 2020 Ikut Pelantikan Susulan, Ini Alasannya
- 15 June 2020 17:57
- Heri S
- Umum,
- 1530
Tubankab - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban gelar pelantikan susulan bagi 11 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lantai 2 ruang pertemuan kantor setempat, Senin, (15/06).
Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya jadwal lanjutan tahapan Pilkada dan masa kerja PPK san PPS yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Menurut Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, KPU Tuban Zakiyah Munawaroh, pelantikan tersebut digelar karena 11 anggota PPS susulan tersebut tidak bisa mengikuti pelantikan pada Maret lalu.
"Mereka (11 anggota PPS,red) saat pelantikan Maret kemarin tidak datang. Ada yang sakit dan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan," dalih Zakiyah.
Dari 11 anggota PPS itu, sambung Zakiyah, 2 di antaranya adalah PPS hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), karena ada anggota PPS terpilih yang mengundurkan diri.
Pihaknya berharap, usai pelantikan ini diharapkan semua PPK masing-masing kecamatan dan PPS di masing-masing desa untuk memulai kerja kembali dan menyesuaikan tahapan Pilkada.
Untuk diketahui, masa kerja PPK dan PPS yaitu 15 Juni 2020 hingga 31 Januari 2021, dan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 9 Desember 2020. (chusnul huda/hei)