12 KECAMATAN BELUM KIRIM DOMAIN
- 28 September 2017 13:31
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 361
Tubankab - Pemerintah pusat mewajibkan setiap desa yang berada di wilayah NKRI memiliki domain sendiri. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 05 Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.
“Website desa ini kan tujuannya tidak lain untuk memudahkan informasi terkait desa, serta transparansi penyelenggaraan pemerintahannya,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (DKI) Kabupaten Tuban H. Agus Heru, S.P di ruang kerjanya kepada wartawan, Kamis (28/09).
Perlu diketahui, untuk saat ini ada 12 kecamatan yang belum sepenuhnya mengirimkan domain untuk desanya, yakni Kecamatan Bangilan 5 desa, Grabagan 11 desa, Jatirogo 2 desa, Jenu 12 desa, Merakurak 19 desa, Montong 13 desa, Palang 17 desa, Parengan 18 desa, Plumpang 18 desa, Semanding 13 desa, Tambakboyo 18 desa, serta Widang 15 desa.
Berangkat dari kenyataan tersebut, Agus menuturkan, untuk Kabupaten Tuban, sampai hari ini baru 48 persen yang sudah mengaktifkan domain, sedangkan 52 persen lainnya belum menanggapi surat dari DKI.
“Dari 311 desa yang ada, baru 150 yang menanggapi dan aktif domainnya,” imbuhnya.
Sarjana Fakultas Pertanian, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya ini juga mengimbau kepada seluruh desa yang belum mengirimkan domain desa ke DKI agar secepatnya mengirimkan. Sebab, selain persyaratan yang cukup mudah, pihak desa maupun kecamatan juga tidak perlu mendaftar sendiri ke kementerian.
“Syaratnya hanya menyerahkan surat kuasa dari kepala desa ke camat dan menyerahkan SK pengangkatan kepala desa,’’ cetusnya.
Menurut Agus, meski surat yang kedua dari DKI sudah dilayangkan, belum semua menanggapinya. Pihaknya mengimbau untuk segera mengirimkan domainnya. “Nanti kita yang daftarkan ke kementerian secara kolektif, karena persyaratan yang ada untuk daftar itu, minimal harus tanda tangan sekretaris daerah,” tutur pria berkacamata ini.
Dia juga mengimbau desa untuk segera memberikan nama domain, lantaran pemerintah sendiri menargetkan akhir 2017 semua desa sudah memiliki domain.
“Targetnya sih akhir 2017 sudah selesai penamaan domain, sedangkan untuk program website-nya, kita usahakan awal 2018,” beber Agus.
Dalam pengembangan website-nya sendiri, Agus mengungkap jika pihaknya akan bekerja sama dengan Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban, sebab hal yang berkenaan dengan sistem informasi desa kewenangannya berada di dinas yang dipimpin oleh Mahmudi tersebut. (nanang wibowo/hei).