foto : Bupati Tuban H Fathul Huda saat memberikan sambutan pada acara Halalbihalal dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. (agus)

160 Penyuluh Kemenag Siap Dukung Program Pemkab

Tubankab - Bupati Tuban H Fathul Huda hadiri Halalbihalal dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Senin (16/07).

Kegiatan yang dihelat di Gedung Korpri Tuban ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. M. Sahid, MM., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) tiap kecamatan dan sebanyak 160 penyuluh agama Islam se-Kabupaten Tuban.

Mengawali sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan terima kasih kepada para penyuluh agama Islam. "Para penyuluh agama Islam ikut mendukung Pemkab Tuban dalam mewujudkan Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali," ungkap bupati.

Lebih lanjut, Bupati Tuban menuturkan bahwa setiap manusia bertugas untuk menyampaikan amar makruf nahi mungkar semaksimal mungkin dengan kemampuan fisik, harta maupun pengetahuan yang dimiliki. 

"Semua amal kebajikan yang diperbuat manusia mempunyai cahaya sehingga kita harus menjaga kemurnian cahaya tersebut," imbuh Bupati Tuban.

Dengan menjaga diri dari berbagai perilaku buruk, lanjut Huda, amal kebajikan tersebut akan dapat langsung diterima Allah. Selain itu, hadiah atas amal kebajikan tersebut akan lebih cepat diterima manusia. 

Bupati Huda juga menekankan agar menghindari perilaku yang dapat menyakiti perasaan orang lain, di antaranya gibah, fitnah, dan menghasut. Beberapa hal tersebut dapat mengakibatkan terjadinya perpecahan di antara umat.

Pada kesempatan ini, bupati dua periode ini berpesan untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan bersikap ikhlas dan welas asih. "Dengan menghindari perilaku tercela dan terus meningkatkan akhlak-akhlak terpuji, maka akan memudahkan amal kita diterima Allah dan dimasukkan ke surga-Nya," seru bupati disambut riuh tepuk tangan. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Drs. M. Sahid, MM., menyatakan bahwa Kemenag Tuban siap mengawal aspirasi penyuluh agama Islam terkait masa berlaku Surat Keputusan (SK) penugasan penyuluh agama Islam. Saat ini, SK yang dimaksud hanya 3 bulan. "Selain itu, peningkatan bisyaroh yang juga menjadi aspirasi penyuluh agama Islam akan terus kami kawal," ungkapnya. 

Pihaknya, ujar Sahid, juga siap mendukung program Pemkab Tuban dalam meningkatkan kualitas pemahaman mengenai Islam dan meningkatkan keimanan masyarakat. Selain melalui progam kegiatan di Taman Pendidikan Alquran (TPA), para penyuluh agama Islam juga bertugas untuk mengedukasi masyarakat, terutama Lansia, yang kurang mendapat pemahaman tentang Islam.

Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Tuban, Subhan menjelaskan momen untuk kembali fitrah. Selain untuk meningkatkan keimanan, juga menjadi wadah untuk berdakwah di masing-masing wilayah penyuluh.(m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus