Mensos RI ke Tuban, Bahas Sekolah Rakyat, DTSEN, dan Pengentasan Kemiskinan
- 06 February 2026 18:46
- Yavid
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 24
Tubankab - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tuban, Jumat (6/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sekaligus pembahasan program Sekolah Rakyat dan pengentasan kemiskinan.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, didampingi Wakil Bupati serta Forkopimda Tuban, menyambut kedatangan Menteri Sosial di Pendopo Krido Manunggal Tuban. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Sosial turut didampingi Sekretaris Jenderal Robben Rico dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo.
Pada kesempatan itu, Bupati Tuban menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Sosial ke Kabupaten Tuban. Ia menilai kunjungan ini menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Mas Lindra—sapaan akrab Bupati Tuban—menjelaskan bahwa beroperasinya Sekolah Rakyat menjadi harapan baru bagi anak-anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak. Program ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu secara ekonomi di Kabupaten Tuban dan sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tuban tengah membangun kawasan Sekolah Rakyat di Kelurahan Mondokan. Kawasan yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 5 sampai 6 hektare tersebut dirancang untuk menampung hingga 1.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Di sisi lain, terkait penguatan basis data, Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengembangkan program Tuban Satu Data sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Program ini memuat data penerima bantuan secara rinci, meliputi nomor induk kependudukan, alamat, serta jenis bantuan yang diterima, sehingga memungkinkan dilakukan intervensi yang lebih spesifik dan tepat sasaran.
Sejalan dengan itu, Bupati Tuban menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan pilar sosial akan terus bergerak bersama dalam menetapkan kebijakan serta program pengentasan kemiskinan. Pemkab Tuban juga akan melakukan sinkronisasi Tuban Satu Data dengan DTSEN guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang masuk dalam desil 1 dan 2. Anak-anak dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, menurutnya, memiliki hak yang sama untuk meraih cita-cita.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyatakan bahwa Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran. Pihak pengelola akan mendata dan menjangkau langsung anak-anak yang masuk desil 1 dan 2 agar mereka dapat kembali meraih mimpinya. “SR menjadi gagasan Presiden RI Prabowo untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa. Karena setiap anak punya kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi bangsa,” jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa saat ini telah terdapat 166 titik Sekolah Rakyat dengan jumlah sekitar 16.000 siswa dan didukung 2.000 guru. Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah, karena program ini dinilai sebagai investasi peningkatan kualitas pendidikan yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan. Targetnya, pada tahun 2030 jumlah siswa Sekolah Rakyat mencapai 500.000 siswa yang akan memperoleh pendidikan formal, pendidikan religi, serta pengembangan kemampuan anak.
Gus Ipul turut memberikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Tuban dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa kepedulian tersebut akan terus didukung pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Transformasi pembangunan nasional, menurutnya, diperkuat dengan kehadiran DTSEN. “Data yang baik akan menuntun program tepat sasaran dan bantuan yang disalurkan sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” tuturnya.
Dalam proses pemutakhiran data, operasional DTSEN diharapkan mendapat dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, pilar sosial, hingga masyarakat. DTSEN dapat dimanfaatkan para pemangku kepentingan dalam penyusunan program dan kebijakan, sementara masyarakat turut berperan mengawal proses pembaruan data serta mengusulkan melalui skema yang telah ditetapkan. Hal tersebut menjadi amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial. (agus/yavid)










