31 PNS TERIMA SK PENSIUN, INI KATA SEKDA
- 05 January 2018 11:11
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 342
Tubankab - Sedikitnya 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima SK Pensiun atau pun kartu identitas pensiun (Karip) Taspen di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) lantai 1 Kantor Pemkab Tuban, Jumat (05/01).
Sekda Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si dalam sambutannya mengatakan, penyerahan Taspen merupakan wujud dari usaha Pemkab Tuban guna meningkatkan pelayanan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali pelayanan di bidang administrasi kepegawaian.
“Ya salah satunya ini yang kita laksanakan, pensiunan. Kalau dulu-dulu kan mereka harus nunggu lama. Kalau sekarang relatif lebih mudah, setelah pensiun mereka sudah bisa menikmati,” ungkap Budi.
Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban ini juga menuturkan, Pemkab Tuban akan terus berupaya bagi ASN yang akan memasuki purna tugas dengan cara memberikan pembekalan-pembekalan, serta bimtek dan pembinaan bagi ASN yang akan memasuki purna tugas. Sehingga, lanjut Budi, dengan demikian ketika memasuki masa pensiun, maka para pensiunan benar-benar bisa menikmati hidup.
“Mungkin bagi yang masih ingin meningkatkan kesejahteraan, kita bisa kasih bimtek yang memungkinkan, seperti bimtek di bidang usaha, dan juga mungkin bisa kita bantu carikan channel di perbankan. Memang tidak semuanya, tapi kita akan bantu,” lontarnya.
Suami dari Sri Rahayu ini juga tidak menampik, dengan banyaknya ASN yang pensiun, maka mengurangi jumlah pegawai yang ada di lingkup Pemkab Tuban. Sebab, kewenangan mengangkat PNS berada di pemerintah pusat.
Kendati domain mengangkat PNS berada di pemerintah pusat, Budi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pengisian PNS dengan jalan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar ada kuota pengisian untuk Pemkab Tuban.
“Kita selalu usulkan dan koordinasikan langsung ke pemerintah pusat. Selain itu, kita juga lakukan optimalisasi aparatur yang ada di Pemkab,” ujar Budi.
Selain koordinasi dengan pemerintah pusat dan optimalisasi aparatur yang ada, guna mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh ASN yang pensiun, Pemkab berupaya merekrut pegawai non PNS.
“Namun demikian, perekrutan pegawai non PNS didasarkan pada kebutuhan yang sangat membutuhkan, dan sifatnya selektif, serta benar-benar kita analisis. Sebab, kita tidak ingin ada banyak non PNS namun efektivitasnya kurang,” jlentreh Budi.
Dengan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Tuban, sebagaimana yang telah disebutkan olehnya, Budi tetap berharap kinerja terus meningkat, lantaran dengan berkurangnya ASN di Pemkab Tuban bukan alasan untuk menurunkan kinerja. (nanang wibowo)