4,5 JUTA JIWA DIREHABILITASI AKIBAT NARKOBA

Tubankab - Pada 2015 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai tahun darurat narkoba. Hal tersebut sehubungan dengan jumlah pemuda yang direhabilitasi akibat narkoba berjumlah sekitar 4,5 juta jiwa.

Bupati Tuban H. Fathul Huda dalam sambutannya pada kegiatan tes urine, dalam rangka Gerakan Aksi Bersih Narkoba dan Penyalahgunaan Obat Terlarang di Kabupaten Tuban di Pendapa Krida Manunggal, Kamis (23/11) mengatakan, penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dewasa ini sangat mengkhawatirkan.

“Jika tidak ada tindakan serius dan cepat, dampak buruk dan kerugiannya akan semakin besar bagi bangsa dan negara,’’ lontar Bupati Tuban Fatchul Huda.

Oleh sebab itu, lanjut Huda, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba sudah sangat mendesak untuk dilakukan.

Menurut Huda, tugas untuk melawan narkoba bukan hanya tugas dari polisi, BNN, atau Satuan Pelaksana Tugas P4GN saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga memerintahkan kepala desa sebagai jajaran pemerintah terdepan, untuk selalu waspada dalam memantau pergerakan masyarakatnya yang mencoba atau sudah memakai obat keras jenis karnopen yang marak beredar di Tuban.

Bupati berharap, dengan adanya Gerakan Aksi Bersih Narkoba dan Penyalahgunaan Obat Terlarang di Kabupaten Tuban tersebut, seluruh perangkat desa, kecamatan hingga pejabat instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban serta lembaga legislatifnya bebas dari obat- obatan terlarang.

Bupati juga menegaskan, pihaknya terus mendesak BNN Provinsi Jawa Timur untuk mendorong BNN Pusat agar segera merealisasikan BNNK di Kabupaten Tuban.

Diketahui, di seluruh dunia terdapat lebih dari 200 juta jiwa pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut 2,2 persen atau sekitar 4,5 juta adalah pengguna di Indonesia. Hal tersebut patut menjadi renungan bersama, untuk segera mengambil langkah kongkrit dalam memerangi narkoba, agar tidak semakin banyak generasi muda Indonesia terjerumus dalam jeratan barang haram tersebut. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus