418 LOWONGAN PERANGKAT DESA AKAN TERISI AKHIR TAHUN INI

Tubankab - Pelaksanaan pengisian perangkat desa yang tersebar di 311 desa se-Kabupaten Tuban dipastikan akan terisi akhir tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Drs. Mahmudi, M.Si selaku Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, dan KB (Dispemas) Kabupaten Tuban, Kamis (26/10) saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ini, menurut Mahmudi sudah memasuki tahapan pembentukan tim pengangkatan perangkat desa di masing-masing desa, di mana pengumuman dan pendaftaran bakal calon perangkat desa akan dimulai pada 30 Oktober-22 November 2017.

“Total ada 418 lowongan perangkat desa termasuk sekretaris desa (sekdes) yang akan diperebutkan pada Selasa, 5 Desember 2017. Itu hanya untuk desa, kalau kelurahan tidak ada yang kosong,” ucap Mahmudi.

Dari 418 jabatan perangkat desa dan sekdes kosong tersebut, terdiri dari Kecamatan Kenduruan 16, Jatirogo 26, Bangilan 20, Bancar 26, Senori 18, Tambakboyo 24, Singgahan 18, Kerek 21, Parengan 27, Montong 24, Soko 31, Jenu 17, Merakurak 20, Rengel 25, Semanding 26, Tuban Kota 5, Plumpang 17, Palang 23, Widang 20, dan Grabagan 14.

Kemudian terkait proses pembuatan soal ujian, pihaknya memastikan tim pembuat soal akan dikarantina untuk menjamin agar soal ujian tidak bocor. “Ada 3 atau 4 orang yang tergabung dalam tim pembuat soal, mereka akan kita karantina dan steril dari alat komunikasi selama 5 hari sebelum pelaksanaan tes,” tegasnya.

Hal tersebut dilakukan pihaknya, agar dalam proses pengisian perangkat desa tersebut benar-benar transparan dan tidak ada soal yang bocor. Sehingga, terpilih para perangkat desa yang memenuhi standar Pemerintah Kabupaten Tuban.

Pihaknya juga berpesan, masyarakat tidak perlu khawatir bahwa proses pengisian perangkat desa tahun ini akan dilakukan dengan transparan, mulai dari proses pembuatan soal yang dijamin kerahasiaannya, saat proses koreksi soal yang dilakukan tim pengangkatan perangkat desa, hingga pengumuman hasil jawaban dan nilai akhir. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus