5 PDP di Tuban Dinyatakan Negatif Covid-19
- 08 April 2020 15:58
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1365
Tubankab - Kabar baik datang dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Tuban. Dari Data Peta Persebaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, pada Rabu (08/04), sedikitnya 9 PDP secara kumulatif, terdapat 5 PDP yang dinyatakan negatif Covid 19 dan sembuh.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan sudah keluar, ada penambahan 4 PDP yang dinyatakan negatif Covid-19, yaitu dari Kecamatan Plumpang, Bancar, Bangilan dan Palang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo.
Sebelumnya, lanjut Bambang, 1 PDP asal Tambakboyo sudah dinyatakan negatif terlebih dulu, sehingga sampai saat ini ada 5 PDP yang negatif Covid-19.
Hingga kini, tutur Bambang, PDP yang masih dalam pengawasan dan diisolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban sebanyak 3 pasien, yaitu dari Kecamatan Tuban, Jenu dan Palang. “Dan 1 PDP asal Semanding, telah meninggal dunia,’’ jelasnya.
Sementara itu, Bambang juga mengungkapkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Tuban, yang telah dinyatakan selesai pemantauan atau sudah tidak ada tanda dan gejala per hari ini adalah sebanyak 125 orang dari sejumlah kumulatif 432 orang ODP, sehingga saat ini masih terdapat 307 orang yang masih dipantau oleh Gugus Tugas.
“ODP di Kabupaten Tuban sebagian besar merupakan mereka yang pernah berkunjung atau datang dari wilayah zona merah, baik dari dalam maupun luar negeri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang mengimbau masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PBHS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan menggunakan masker jika berada di luar rumah. Di samping itu, juga melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik 1-2 meter. Di antaranya dengan mengurangi berkegiatan di luar rumah jika memang tidak perlu.
Bambang juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang Covid-19 di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jalan Brawijaya nomor 3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id. (dadang budi setiawan/hei)
Sumber : Media Center