60 ODGJ TERBEBAS DARI PASUNG

Tubankab - Guna mensukseskan program Tuban Bebas Pasung, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, telah membentuk tim pemantauan dan pembinaan di setiap kecamatan, bekerjasama dengan UPT Dinas Sosial Tuban, puskesmas, serta kecamatan.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi pada Dinsos P3A Kabuaten Tuban Minto Ichtiar saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/10) mengatakan, tim ini telah bekerja maksimal. Dari data yang ada, kata Minto, 62 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berstatus pasung, 60 di antaranya telah dibebaskan, sedangkan dua sisanya saat ini dalam pemantauan tim. Artinya, Tuban telah bebas pasung.

“Program Tuban Bebas Pasung 2017, juga selaras dengan program Jatim Bebas Pasung,’’ lontar Minto.

Minto menegaskan, tindakan memasung ODGJ memang masih berlangsung di desa-desa, sebab stigma masyarakat akan ODGJ masih sangat buruk, padahal ODGJ adalah orang yang membutuhkan kasih sayang untuk bisa sembuh.

“Masyarakat mendukung Tuban Bebas Pasung ini, dengan tidak melakukan pemasungan kepada kerabat atau keluarga yang memiliki masalah ODGJ,’’ harapnya.

Menurut data dari Dinsos P3A Kabupaten Tuban, jumlah ODGJ yang dalam pantauan Dinsos Tuban mencapai 700 jiwa, di antaranya telah dirujuk di RSJ Menur. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah, seiring dengan tingkat stress masyarakat saat ini. Selain itu, masih minimnya laporan dari masyarakat mengenai ODGJ menyebabkan data tidak ter-upgrade dengan baik.

Beberapa jenis ODGJ yang sering ditemui saat ini adalah skizofrenia, bipolar, depresi, dan gangguan perilaku. Jenis ODGJ tersebut juga memerlukan penanganan yang berbeda. Untuk itu, perlu ada laporan dari keluarga jika memiliki anggota kerabat ODGJ.

Selain itu, Minto dengan tegas mengatakan, jangan pernah memanggil “Orang gila, orang stress”, tetapi sebutlah mereka dengan istilah ODGJ.

Minto menegaskan, laporan dari masyarakat sangat membantu Dinsos Tuban dalam memaksimalkan pelayanan, sebab yang mengetahui keadaan sebenarnya pasien adalah keluarga. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu takut untuk melapor.

Dijelaskannya, untuk masyarakat desa, hanya perlu menghubungi pihak desa, selanjutnya dari desa akan diteruskan ke dinsos. Untuk masalah biaya, masyarakat tidak perlu kawatir, sebab sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah.

“Penanganan yang dilakukan untuk setiap pasien juga akan berbeda, sesuai dengan kronologi dari keterangan keluarga mengenai riwayat pasien, untuk itu peran serta keluarga sangat dibutuhkan,’’ ungkapnya.

Minto mengingatkan, proses penyembuhan ODGJ paling baik adalah dengan keluarga memberikan perhatian dan kasih sayang, serta dengan bantuan lingkungan yang mendukung.

“Kebanyakan, pasien yang telah dirujuk ke rumah sakit jiwa kambuh karena kondisi keluarga dan lingkungan yang tidak mendukung,’’ pungkasnya. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus