ANGGARAN INTERNET UNTUK DESA, WAJIB MASUK APBDES
- 08 January 2018 10:19
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 4307
Tubankab - Surat petunjuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah wajib sifatnya untuk dilaksanakan, termasuk penganggaran internet yang biayanya mencapai Rp. 2 juta per bulan.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban Anto Wahyudi, S. STP saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp messenger, Senin (08/01).
Mantan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban, ini juga menuturkan, banyak manfaat yang dapat diperoleh dari penganggaran internet ini, seperti aplikasi keuangan online yang pemantauannya lebih mudah.
“Masyarakat bisa mengurus aplikasi pelayanan online via telepon seluler, tanpa harus menunggu kades di tempat. Semua aplikasi akan kita berikan gratis,” lontarnya.
Masih menurutnya, ketika jam kantor selesai, bandwith-nya bisa di-share ke spot umum untuk dimanfaatkan masyarakat wifi-nya. Sebab, hal ini akan mempermudah akses masyarakat, seperti, pendidikan, kesehatan, roda perekonomian, dan lain sebagainya.
“Ibaratnya mobil, harus ada jalannya. Semakin ramai mobil tentu saja harus lebih lebar jalannya, infrastruktur inilah yg tiap bulan bayar Rp.2 juta,” ujar Anto.
Lebih jauh, bapak 4 orang anak ini juga mengungkapkan, keperluan kantor dan untuk di-share ke masyarakat umum tentu saja berbeda dengan indihome atau tetring telepon seluler untuk pribadi. Oleh karena itu, pihaknya sangat memohon dukungan dari pemerintah desa, dengan cara menganggarkan internet untuk desa wajib masuk APBDes dari Dana Desa (DD).
Dikatakan oleh pria kelahiran 14 Juli 35 tahun silam ini, biaya tersebut seluruhnya masuk ke Pihak Telkom atau provider Icon+, bukan masuk ke dispemas. Sehingga, pihaknya, meminta kepada awak media agar membantu meluruskan berita bahwa dispemas tidak jualan aplikasi dan jualan web.
“Program ini merupakan salah satu prioritas kemendes. Dengan spek yg sama, harga telkom astinet sebesar Rp. 5,9 juta per bulan, Telkom dan Icon+ hanya meminta Rp. 2 juta dan itu tarif resmi untuk desa,” ungkap Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Tuban ini.
Sebagai bahan perbandingan, suami dari Aini ini juga mengungkapkan, dispemas telah melaksanakan studi banding ke Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu dan juga konsultasi dengan kemendes dan kemenkominfo. Kabupaten Banyuwangi, sambungnya, sudah sejak lama menerapkan smart kampung dengan biaya yangg kurang lebih sama, Rp. 2 juta per bulan.
“Kami sudah studi banding ke Banyuwangi, konsultasi ke kemendes dan kemenkominfo. Dana tersebut memang dari DD,” jelas Anto.
Anto juga menganggap, dengan besaran DD yang rata-rata Rp. 700-800 juta, alokasi Rp.24 juta per tahun tentunya bukan hal yg memberatkan, mengingat, imbuh Anto, manfaat yang akan didapat setelahnya sangat besar. (nanang wibowo/hei)