Angka Kriminalitas Meningkat di Tuban, Ini Kasus yang Paling Dominan
- 30 December 2022 19:49
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1293
Tubankab - Polres Tuban menggelar pers rilis akhir tahun 2022 di aula pertemuan Mapolres setempat, Jumat (30/12) sore.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya membeberkan, angka kriminalitas selama 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021 silam. Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2022 terdapat 592 kasus, sedangkan 2021 sebanyak 493 kasus. Dari sekian kasus itu,143 kasus masih proses lidik.
"Angka kriminalitas meningkat 16,72 persen. Adapun yang mendominasi kasus penipuan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa," jlentrehnya.
Untuk kasus narkoba, sambung AKBP Rahman, pada 2022 ini terdapat sebanyak 86 kasus, sedangkan pada 2021 sebanyak 84 kasus.
"Meningkat tipis, yakni 2,38 persen. Adapun yang mendominasi masih kasus narkotika," sambungnya.
Dari angka itu, masih kata Kapolres, wilayah kecamatan yang mendominasi peredaran narkoba ada di Kecamatan Palang, Bangilan, dan Jatirogo.
Untuk kasus lakalantas, Kapolres menyebutkan, pada 2022 terdapat 1.313 kasus. Angka itu cukup signifikan dibanding pada 2021 sebanyak 799 kasus.
"Meningkat 64,33 persen, yang mendominasi laka di jalur Pantura, ring road, jalur Jatirogo dan Parengan," imbuhnya.
Peningkatan angka lakalantas itu, dikatakannya, terjadi 2 hingga 3 bulan terakhir. Penyebabnya, di antaranya pemberlakuan tilang elektronik, penerangan jalan umum (PJU) belum optimalnya ring road, dan infrastruktur jalan berlubang.
Kapolres menambahkan, soal kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, namun juga merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
"Untuk itu, ke depan merupakan tugas kita semua untuk mengurangi angka tersebut pada 2023," harapnya. (chusnul huda/hei)