Antisipasi Covid-19, Ratusan MPU Disemprot Disinfektan
- 20 March 2020 13:33
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 908
Tubankab - Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Polres Tuban; Dinas Kesehatan; dan Organisasi Angkutan Darat Tuban melakukan penyemprotan angkutan penumpang, di Kantor Dishub Tuban, Jumat (20/03). Selain penyemprotan kendaraan dengan disinfektan, sopir dan penumpang diperiksa suhu tubuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Muji Slamet menyampaikan penyemprotan dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Tuban terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19. Penyemprotan kali ini menyasar kendaraan angkutan kota, angkutan pedesaan, bis dan kendaraan yang mengurus KIR.
“Juga dilakukan pembinaan kepada sopir tentang cuci tangan dengan sabun,” ungkapnya.
Kendaraan yang beroperasi akan diarahkan petugas menuju kantor Dishub untuk dilakukan penyemprotan, pengecekan suhu tubuh, serta pembinaan. Penyemprotan akan dilakukan secara berkala pada pagi dan sore hingga Maret 2020.
Muji Slamet menjelaskan pihaknya telah mengajukan pengadaan hand sanitizer untuk setiap kendaraan. Diprioritaskan untuk angkutan penumpang perkotaan maupun pedesaan. Dishub Tuban juga akan melakukan penyemprotan di Terminal Kebonsari; kargo Terminal Semen Indonesia; dan angkutan barang antarkota.
“Harapannya, dapat mencegah Covid-19 masuk ke Kabupaten Tuban,” harapnya.
Ketua Organda Kabupaten Tuban, M. Ikhsan Hadi menambahkan pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Tuban untuk mencegah Covid-19. Sebanyak 360 MPU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban diminta untuk mengikuti penyemprotan dan pembinaan.
Ikhsan Hadi berharap selain dilakukan penyemprotan dan pembinaan, sopir MPU dapat dibekali hand sanitizer di tiap kendaraannya. "Sehingga baik sopir maupun penumpang dapat mencuci tangan sewaktu-waktu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati SE Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jalan Brawijaya nomor 3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id .(m agus h/hei)
Sumber : Media Center