Foto : Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Unversitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Haryanto saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di hadapan peserta. (tauviq)

Antisipasi Keterlambatan, BPPKAD Gelar Bimtek Guna Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Dana BOS

Tubankab - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di ruang rapat Setda Tuban, Selasa (09/10).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini (08-10 Oktober), diikuti sebanyak 720 peserta yang terdiri dari kepala sekolah SD dan SMP negeri, operator BOS masing-masing kecamatan, pengawas, perwakilan dari BBPKAD dan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Tuban. Dalam Bimtek ini menghadirkan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Unversitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Haryanto.

Kepala Bidang Akuntansi pada BPPKAD Tuban Sodikin SE., M.AP., menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS tahun lalu merupakan salah satu item yang menghambat proses penyusunan laporan keuangan. Ketika dana BOS terlambat, dikatakan Sodikin, maka penyusunan laporan keuangan daerah juga akan mengalami keterlambatan. Padahal, masih lanjut Sodikin, pihaknya mempunyai target waktu, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir harus diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sehingga, dalam waktu tersebut harus selesai semuanya,” ucapnya.

Selain itu, Sodikin melanjutkan, dalam proses penyusunan pengelolaan dana BOS tersebut, terdapat aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Surat Edaran nomor 9719971 tahun 2018. Di mana pada tahun sebelumnya, tata cara penganggaran harus sesuai dengan satuan pendidikan kegiatan, yang terdapat 611 kegiatan. “Kemudian untuk surat edaran ini, hanya menjadi satu kegiatan saja yang dilaporkan secara global,” ungkapnya.

Namun, Sodikin menambahkan, padahal ketika menyusun laporan keuangan, harus dilakukan secara rinici. “Oleh sebab itu, kita mengadakan Bimtek ini,” terangnya.

Sodikin melanjutkan bahwa item yang terpenting dalam pengelolaan dana BOS ini, adalah terkait Rencana Kegiatan Anggaran Sementara (RKAS) yang terdapat semua laporan secara rinci. Hal tersebut, ditegaskan Sodikin, yang menjadi acuan dasarnya. “Sehingga, ketika nantinya satuan pendidikan sudah menyusun RKAS dengan benar, maka dia akan membelanjakannya dengan benar pula,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, ketika pihaknya meminta untuk mengirimkan laporan keuangan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, maka lanjut Sodikin, akan mudah untuk mengambil datanya.

Kemudian, dikatakan Sodikin, tujuan lain dari kegiatan ini adalah dalam rangka untuk peningkatan kualitas laporan keuangan. Di mana jika laporan pengelolaan keuangan ini baik, masih lanjutnya, maka kualitas laporan Pemda juga akan meningkat baik. “Selain itu, juga untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan,” terangnya.

Ditegaskannya bahwa Bimtek ini, merupakan titik awal dari pengelolaan keuangan daerah. Sehingga ke depan, akan terus dilakukan pembinaan terhadap semua unsur yang terkait.

Dengan begitu, Sodikin menambahkan, dapat terwujud komitmen bersama-sama untuk menyukseskan tata cara pengelolaan keuangan daerah yang benar, akuntabilitas, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Sehingga, harapan terakhirnya adalah sesuai dengan harapan bupati untuk mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.(tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus