foto : Para peserta saat ikuti Pembinaan Pengelolaan Toko Obat dan Toko Jamu yang diadakan Dinkes Tuban. (tauviq)

Antisipasi Peredaran Obat dan Jamu Ilegal, Ini yang Dilakukan Dinkes

Tubankab - Guna memberi pemahaman terkait jenis obat ataupun jamu yang dilarang untuk diperjualbelikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, menggelar Pembinaan Pengelolaan Toko Obat dan Toko Jamu.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor dinkes setempat tersebut, dihadiri sebanyak 55 pemilik toko obat ataupun jamu yang mewakili masing-masing Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Tuban, Jumat (12/10).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Tuban, Dra. Esti Surahmi, Apt., menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya akan memberi arahan dan pembinaan terkait regulasi, tata cara pengajuan izin, serta peran dari toko obat atapun toko jamu itu sendiri. Selain itu, masih kata Esti, juga untuk memberikan informasi terkait sanksi hukum yang akan diterima toko obat atau jamu, apabila terbukti melanggar regulasi yang ada. “Jadi, jangan sampai terkena sanksi dengan alasan belum mengetahui regulasi yang ada,” ucapnya.

Esti menambahkan, dengan pembinaan ini, nantinya para peserta akan diberikan informasi terkait jenis obat ataupun jamu yang boleh, serta dilarang untuk diperjualbelikan di toko obat maupun di toko jamu.

Ia juga mengungkapkan bahwa diadakannya kegiatan tersebut menyusul ditemukannya obat ilegal di toko obat ataupun jamu yang ada di Kabupaten Tuban oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ditambahkan Esti, apabila nantinya terdapat penemuan obat ataupun jamu ilegal oleh pihak berwajib, pihaknya mengaku telah melakukan upaya sesuai dengan kewenangannya. “Jadi, kita tidak keliru, karena sebelumnya kita telah memberikan pembekalan dan informasi,” terangnya.

Pelanggaran di bidang obat ataupun jamu ini, ungkap Esti, juga berdampak langsung kepada kesehatan masyarakat, di mana terdapat banyak orang sakit dikarenakan faktor mengonsumsi obat yang tidak terdaftar izinnya. “Termasuk obat kuat dan sejenisnya,” ungkapnya.

Setelah kegiatan ini, pihaknya mengaku akan memberikan pembinaan dan pemeriksaan di lapangan terhadap toko obat maupun toko jamu yang ada di Kabupaten Tuban secara berkala.

Ia berharap, agar ke depan tidak ada lagi ditemui pelanggaran yang dilakukan oleh pihak toko obat maupun jamu yang ada di Kabupaten Tuban. “Di mana semakin bertambah pengetahuan terkait regulasi, maka tidak akan mudah berbuat pelanggaran di bidang obat,” pungkasnya. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus