ANTISIPASI POLEMIK SOAL TANAH, INI YANG DILAKUKAN PEMKAB

Tubankab - Guna mengantisipasi polemik masalah tanah, Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban menggelar acara Pembekalan Tertib Administrasi Pertanahan 2017 di Hotel Mahkota, Senin (16/10) sore.

“Kurangnya pengetahuan soal tanah, sering timbulkan masalah. Oleh karena itu, aparatur desa dituntut untuk mampu dan peka dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, cepat, pasti, mudah, dan akuntabel,’’ ucap Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten Tuban Drs. Joko Sarwono saat memberikan sambutan.

Menurut Joko, untuk dapat memberikan layanan yang prima, perangkat desa tentunya perlu didorong dan didukung oleh pengetahuan yang cukup, serta tata kelola administrasi pertanahan desa/kelurahan yang tertib dan benar.

“Aparatur desa dan kelurahan nantinya diharapkan dapat melaksanakan, menata dan mengelola administrasi pertanahan serta permasalahannya dengan lebih baik serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan,’’ tuturnya

Dakam kegiatan ini, para peserta pembekalan akan mendapatkan materi tentang akuntanbilitas pelaksanaan pemerintahan desa dan kelurahan dalam rangka menyelenggarakan good government, tata cara pendaftaran tanah, serta prosedur pemberian hak atas tanah pemberian negara, pajak bumi dan bangunan, dan materi terakhir tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Joko juga mengungkapkan, acara yang akan berlangsung dari 16-20 Oktober 2017 ini diikuti oleh 348 orang yang terdiri dari, 20 orang kasi pemerintahan kecamatan dan 328 perangkat desa/kelurahan yang ditunjuk untuk mewakili.

Acara yang terbagi dalam 4 gelombang ini akan menghadirkan narasumber sesuai dengan materi yang akan didapat, yakni Badan Pendapatan dan Pengelola Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban, Inspektorat, Kantor Pertanahan, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Sekda Tuban Budi Wiyana mengatakan, pentingnya tertib administrasi pertanahan didasari oleh krusialnya masalah pertanahan saat ini. Bahkan, lanjut Budi, pemerintah pusat juga telah mencanangkan program pensertifikatan tanah secara masif.

Menurut Budi, pada pertengahan 2017 sudah ada tambahan sebanyak 10 ribu tanah yang sudah disertifikatkan. Ke depannya, imbuh Budi, diusahakan ada penambahan lagi, karena pada dasarnya pensertifikatan tanah adalah hal yang tidak sulit, namun terkadang kesiapan di bawah yang menjadi kendala.

"Kalau manajemennya lebih baik, saya rasa bisa dikondisikan untuk semua desa dilakukan sertifikasi secara massal," pungkas Budi. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus