Foto : Aparat gabungan di Kabupaten Tuban saat menggelar razia masker. (chusnul)

Aparat Gabungan Razia Masker, Ancaman Sanksinya Mananti

Tubankab - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polres Tuban terus gencar lakukan razia kepada masyarakat tentang kepatuhan memakai masker.

Upaya ini ditempuh untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker ketika keluar rumah guna menghindari dan mencegah sebaran Covid-19.

"Giat ini adalah gabungan, dalam rangka menertibkan masyarakat untuk penggunaan masker guna mencegah Covid-19," ucap Kanit Dikyasa, Satlantas Polres Tuban Ipda Sampir Santoso, yang terjun langsung di lokasi, Selasa (15/07).

Adapun titik lokasi razia gabungan tersebut, Ipda Sampir menyebutkan, menyasar di beberapa traffic light perempatan kawasan Kota Tuban. "Hari ini ada 3 titik, perempatan Karang Waru, Perempatan Kapur, dan Perempatan Bangjo," tuturnya.

Hasilnya, ia mengaku sedikitnya 60 orang pengguna jalan harus diberhentikan, karena dengan sengaja abai tidak memakai masker.

"Mereka yang terjaring kita tindak, dengan mengambil identitasnya, kalaupun toh tidak membawa identitas kita sita STNK atau telepon genggamnya, dan mengambilnya di kantor Satpol PP Tuban komplek Pemda," jelasnya.

Dan hukumannya, pihaknya akan memberikan sanksi sosial berupa menyapu di jalan raya bersama tim Satberkota Dinas PRKP Tuban.

Pihaknya berjanji, akan melakukan penertiban serupa dengan titik-titik lokasi lainnya, hingga tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam memakai masker meningkat.

Sebab, menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker pada angka 70 persen di Kabupaten Tuban. Sisanya 30 persen didominasi anak-anak muda.

"Untuk dalam kota sudah lumayan tingkat kepatuhannya, tapi yang akan kita galakkan adalah di desa-desa. Karena tingkat kesadarannya masih rendah," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus