Apel Gelar Pasukan, Kapolres : Ada Peningkatan 100 Persen Pelanggaran Lalu Lintas
- 01 March 2022 17:59
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 888
Tubankab - Polres bersama TNI, Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di halaman Mapolres setempat, Selasa (01/03).
Kapolres Tuban, AKBP Darman menjelaskan, apel gelar pasukan ini tujuannya memperkuat sinergitas stakeholder, termasuk Pemkab Tuban untuk melaksanakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Tuban.
"Berdasarkan dari analisis dan evaluasi, ada peningkatan 100 persen terkait pelanggaran lalu lintas, sedangkan laka lantas mencapai 75 persen. Mudah-mudahan dengan apel gelar pasukan dan sinergitas seluruh stakeholder bisa menekan itu semua," ucap mantan Kapolres Sampang itu.
Menurutnya, memang tidak dipungkiri selama pandemi kecenderungan masyarakat hanya memperhatikan protokol kesehatan. Karena yang getol hanya operasi masker dan pelanggaran prokes.
"Dalam Ops Keselamatan Semeru ini langkah yang diambil preventif dan preemtif. Pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya berlalu lintas yang baik, sehingga tidak terjadi laka lantas," imbuh perwira kelahiran Demak itu.
Untuk pemberlakuan penindakan bukti pelanggaran (Tilang), lanjut Kapolres, fokus pada delapan sasaran, di antaranya; pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawah umur, pengemudi R4 yang tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara bermain HP, melawan arus dan kendaraan yang over dimension dan over loading (ODOL).
"Ops keselamatan Semeru ini berlaku mulai 1 hingga 14 Maret dengan melibatkan sedikitnya 60 personel Polri, belum termasuk dari TNI, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban," timpalnya.
Dalam apel gelar pasukan tersebut, tampak hadir Dandim 0811, Sekda Tuban, Kadis Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar Tuban. (chusnul huda/hei)