Foto : Pemkab Tuban saat gelar rembuk stunting. (yeni)

Bangun Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Melalui Rembuk Stunting

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban perlu melaksanakan optimalisasi pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di semua tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Tuban mencapai 24,9 persen, sementara target yang ingin dicapai pada akhir tahun 2023 adalah 17 persen dan 14 persen pada tahun 2024 sesuai target nasional.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dra. Esti Surahmi, Apt., pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting Tingkat Desa dan Kecamatan Kabupaten Tuban yang dihelat di Ruang Rapat Ronggolawe Lantai III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Rabu (25/10).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dan Desa di Kabupaten Tuban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tuban ini juga mengajak seluruh OPD juga TPPS yang terdiri dari berbagai elemen untuk merapatkan barisan, bersinergi dalam misi menurunkan angka stunting di Kabupaten Tuban. Kolaborasi dari seluruh OPD, kecamatan, desa dan lintas sektor harus dilakukan lebih intens lagi. Mengingat, penurunan stunting tidak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat, sehingga perlu ada komitmen bersama agar penanganan penurunan angka stunting bisa terus berkesinambungan dan mendapatkan hasil maksimal.

Ia menekankan, penanganan stunting menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya menyangkut kesehatan ibu dan anak saja, tapi juga penyediaan pangan bergizi, pendayagunaan lahan pekarangan keluarga, kualitas sanitasi, lingkungan bersih dan hal lain sebagai penunjang intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

Tak lupa Esti Surahmi mengucapkan terima kasih karena berkat kolaborasi dan sinergi tersebut, hasil kinerja aksi percepatan konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Tuban dari yang sebelumnya menempati ranking 23, pada tahun 2023 naik menjadi ranking 17 se-Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Pendamping Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ida Nurbaya, menegaskan, pencegahan dan penurunan stunting membutuhkan proses yang sangat lama. Untuk itu, percepatan penurunan stunting memerlukan integrasi antara desa hingga kabupaten.

Salah satu kegiatan yang perlu dimaksimalkan, tambahnya, melalui kegiatan rembuk stunting. Dikatakan, rembuk stunting merupakan langkah intervensi untuk pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan mulai tingkat desa hingga kabupaten dengan melibatkan berbagai unsur yang terkait.

Selain menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencegah stunting, lanjutnya, rembuk stunting juga bertujuan untuk membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.

“Perlu pembinaan kepada pelaku stunting di pemerintah desa/kelurahan dan TPPS. Selebihnya, memasukkan usulan dalam dokumen perencanaan untuk selanjutnya bisa dibahas dalam musyawarah desa. Penting juga bagi desa untuk memiliki Rumah Desa Sehat,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P2A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo. Disebutkan, pemerintah daerah terus berupaya menguatkan peran dalam konvergensi penurunan stunting di wilayahnya.

Selain memastikan komitmen pemerintah desa untuk mengalokasikan Dana Desa,  juga harus memperluas cakupan kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa, Kader Pembangunan Masyarakat Desa (KPM), dan kader lainnya. Ditegaskan, penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional, salah satunya terkait pencegahan dan penurunan stunting. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus