BANYAK MAMIN BEREDAR JELANG TAHUN BARU, PETUGAS GELAR SIDAK

Tubankab - Jelang Tahun Baru 2018, Pemkab Tuban menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tuban, Rabu (27/12). Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman (mamin) yang tak layak konsumsi sekaligus memberikan perlindungan kepada para konsumen.

Sidak ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Bagian Humas Pemkab dan Polres Tuban.

Kali pertama petugas menyasar Pasar Samudera yang berada di kawasan Desa Beji, Kecamatan Jenu. Di pasar tradisional tersebut, petugas menemukan sejumlah makanan, seperti biskuit, yang tak berizin dan masa kedaluwarsanya sudah tidak berlaku lagi. Bahkan, ada sejumlah makanan, seperti kacang tanah dan kerupuk yang dicampur dengan zat pewarna dan berbahaya untuk dikonsumsi.

Hal hampir sama juga dijumpai di Pasar Sambong Gede, Kecamatan Merakurak. Di tempat tersebut petugas menemukan beberapa barang-barang yang sudah melewati expired date, seperti popok dan bubur bayi, serta kopi bubuk yang izinnya diduga palsu.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Tuban Esti Surahmi, sidak ini merupakan pembinaan yang dilakukan oleh pemkab kepada para pedagang yang menjual berbagai macam produk yang memiliki tanggal kedaluwarsa.

“Jelang tahun baru biasanya konsumsi pangan itu sangat besar, kita lakukan sidak guna melindungi para konsumen,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, nantinya akan ada tindak lanjut dari UPTD Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan. Sehingga, dengan demikian peredaran pangan dapat dikendalikan kualitasnya dan masyarakat tidak merasa dirugikan.

“Kita juga menyarankan kepada para pedagang untuk tidak menjual dan memajang lagi barang yang ‘bermasalah’, serta mengembalikannya kepada produsen,’’ pungkasnya.(nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus