Banyak Situs Cagar Budaya di Tuban, Ini yang akan Dilakukan Pemkab
- 26 November 2019 21:26
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1948
Tubankab - Dalam rangka melindungi dan melestarikan situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban berencana membuat Perda tentang Cagar Budaya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tuban Drs. Amin Sutoyo menjelaskan, pembahasan awal masalah ini dimulai dalam rapat Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah, bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Timur, Selasa (26/11) di ruang rapat Setda lantai 2.
"Kami melibatkan Kanwil Kemenkumham Jatim ini, agar pemahaman dari OPD mengenai bagaimana Perda tersebut seharusnya dibuat, dan bisa sinkron dengan aturan di atasnya," jelas Amin.
Amin menyebutkan, usai rapat tersebut, nantinya akan ada penyusunan draf untuk penyempurnaan Raperda tersebut. Amin menegaskan, Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Daerah Kabupaten Tuban harus segera dibuat, di mana nantinya Pemkab akan memiliki payung hukum sah untuk mendapatkan kewenangan dalam mengelola dan melindungi semua cagar budaya di Kabupaten Tuban.
"Melalui rapat tadi, kami jadi tahu kalau Tuban sebenarnya punya wewenang untuk ikut dalam melindungi cagar budaya yang ada. Lewat perda ini, kami harap nantinya perlindungan terhadap situs cagar budaya di Tuban bisa lebih baik," kata Amin.
Amin juga menyebutkan, Kabupaten Tuban sebagai kota tua, sudah pasti memiliki banyak situs cagar budaya. Hal ini dibuktikan bahwa menurut Balai Besar Cagar Budaya (BBCB) Jawa Timur, Tuban memiliki setidaknya 519 situs yang diduga cagar budaya yang telah teregistrasi. Semunya saat ini menunggu untuk diverifikasi, apakah termasuk dalam situs cagar budaya milik kabupaten, provinsi atau nasional. "519 situs ini menunggu untuk diverifikasi, dan Perda ini nantinya akan bisa mengakomodir apa saja yang perlu dilakukan untuk melindungi cagar budaya kita," tutur Amin.
Nantinya, Raperda tersebut akan mulai diusulkan pada semester pertama di 2020. "Draf akan kita siapkan segera setelah seluruh kajian selesai, dan diusahakan di semester pertama tahun depan akan diusulkan. Jika lancar, Juli sudah bisa diundangankan," tutup amin.(nurul jamilah/hei)