Banyak Tanah Wakaf Belum Bersertifikat, Kemenag Tuban Lakukan Ini
- 16 May 2024 15:36
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 288
Tubankab - Kemenag bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tuban, di aula Kemenag setempat, Kamis (16/05).
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kemenag Tuban, kepala KUA, perwakilan BPN, pengurus BWI, forum nadzir wakaf, pengurus PCNU, Muhammadiyah dan beberapa organisasi keagamaan lainnya di Kabupaten Tuban.
Plt Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Tuban, Masyhari saat dikonfirmasi mengatakan, maksud dan tujuan dari rakor ini dilatarbelakangi tanah wakaf di Kabupaten Tuban banyak yang belum bersertifikat.
"Keseluruhan ada 2.751 bidang, yang sudah bersertifikat 1.553 bidang dan yang belum 1.198 bidang," beber dia.
Menurutnya, masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat disebabkan beberapa kendala, di antaranya tanah wakaf yang lama berkasnya banyak yang hilang.
"Penyebabnya saat itu tidak segera didaftarkan di BPN, padahal berkasnya sudah lengkap," timpal Masyhari.
Sehingga, selanjutnya perlu adanya koordinasi dengan pihak desa dan BPN agar segera dilengkapi berkas-berkas yang hilang itu dan segera didaftarkan untuk memperoleh sertifikat.
"Penyebab lainnya banyak wakif (pihak yang mewakafkan) sudah meninggal, sehingga perlu koordinasi dengan ahli waris," sebutnya.
Bukan hanya itu, bebernya, penyebab lainnya banyak nadzir (pihak yang menerima wakaf) sudah meninggal, padahal juga belum diproses penggantinya.
"Kesimpulannya rakor, nadzir perseorangan itu segera ada berita acara penggantian. Sebab jika tidak diganti tidak ada yang mengurus," ia menandaskan.
Atas hal tersebut, pihaknya berharap perlu keseriusan dan bergandengan tangan antara Kemenag, BPN, BWI dan stakeholder terkait. Sehingga, hasil rakor ini perlu ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Sebab masalah ini jika tidak ada yang ngurusi, tentu tanah wakaf yang 1.198 bidang itu akan mandek, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (chusnul huda/hei)