Foto : Bawaslu Tuban saat deklarasikan 100 perempuan jadi pengawas Pilkada. (chusnul)

100 Srikandi Bawaslu Deklarasikan Persiapan Awasi Pilkada 2020

  • 25 November 2020 17:09
  • Heri S
  • Umum,
  • 442

Tubankab - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Deklarasi Perempuan Pengawas Pilkada 2020 di Hotel Mahkota Tuban, Rabu (25/11).

Kegiatan deklarasi tersebut diikuti 100 peserta perempuan, dari unsur Panwascam 12 orang dan 88 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Mereka merupakan kepanjangan tangan Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin.  

Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Tuban Marfuah, menyampaikan, kegiatan deklarasi diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para PKD yang secara resmi telah melakukan kerja pengawasan di tingkat kelurahan maupun desa.

“Usai Bimtek, kegiatan kita lanjutkan dengan Deklarasi Perempuan Pengawas Pilkada 2020 se-Jawa Timur yang dilaksanakan serentak, termasuk Bawaslu Kabupaten Tuban,” tuturnya.

Adapun poin dari deklarasi tersebut, Marfuah menegaskan ada 6 poin penting yang tertuang, di antaranya yang pertama, menegakkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan, dengan bekerja profesional, independen dan berintegritas.

“Kedua, mendorong pengarusutamaan gender dan keterwakilan perempuan melalui penguatan budaya kerja pengawasan serta inisiatif kebijakan lembaga yang responsif gender,” ucapnya.

Lalu yang ketiga, masih menurut Marfuah, menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang mencederai semangat penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat. Keempat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan, khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

“Kelima, menjunjung tinggi supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan yang berkeadilan. Dan terakhir yang keenam, mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai lancar bersih dan sehat,” tutupnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus