Foto : Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Masrukhin. (chusnul)

Bawaslu : Tak Ada Money Politic Saat Pilkada

  • 02 July 2018 14:52
  • Yolency
  • Umum,
  • 1429

Tubankab - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban tidak menemukan ataupun menerima laporan kecurangan selama pelaksanaan hingga pasca Pilkada Jatim 2018, baik dari masyarakat maupun tim pasangan kedua calon kontestan.

“Sampai saat ini, tidak ada laporan dari masyarakat atau temuan Panwas tentang tindak pidana atau pelanggaran yang mengarah pidana, termasuk money politic (politik uang),’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Masrukhin, saat ditemui di kantornya, Senin (02/07).

Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menambahkan, secara keseluruhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 di Kabupaten Tuban, berjalan dengan aman, damai, kondusif dan bermartabat.

Pihaknya, lanjut Masrukhin, tak menampik bahwa ada laporan masuk, namun setelah ditindaklanjuti dari sisi formal materiil tidak memenuhi syarat pelanggaran. “Setelah kita tindaklanjuti ternyata tidak terbukti, jadi itu bukan termasuk pelanggaran,” tegasnya.

Perlu diketahui, Sentra Gakkumdu sebagai bentuk dari turunan instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang telah melakukan MoU sebagai amanah dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sentra Gakkumdu Tuban terdiri dari 15 orang yang terdiri 5 dari unsur kepolisian, 6 dari Panwas, dan 4 kejaksaan. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus