Foto : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Plumpang saat saling koordinasi guna sikapi penambahan kasus Covid-19.(agus)

Begini Gugus Tugas Plumpang Sikapi Penambahan Kasus Covid-19

Tubankab - Setelah diumumkan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kecamatan Plumpang sebanyak 7 orang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Plumpang bertindak cepat. Tercatat hingga 15 Juli 2020 di Kecamatan Plumpang terdapat 16 kasus positif Covid-19 dan 2 di antaranya dinyatakan sembuh.

Camat Plumpang, Saefiyudin, S.STP., M.A.P., mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugas tingkat desa, utamanya di desa yang terdapat warga terkonfirmasi positif, sebelumnya juga telah dilakukan pembinaan oleh Kabag Ops Polres Tuban.

“Ini sebagai gerak cepat dan koordinasi antarsektor,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kecamatan Plumpang, Kamis (16/07).

Camat juga meminta warga di desa yang terdapat kasus positif Covid-19 untuk lebih waspada. Di antaranya Desa Ngrayung, Sumurjalak, Bandungrejo, Penidon, Klotok, dan Kebomlati. Terutama di desa Kebomlati yang terdapat 1 keluarga terkonfirmasi positif Covid-19, koordinasi dan pengawasan lebih ditingkatkan.

Camat menambahkan, Gugus Tugas kecamatan dan desa akan memberikan edukasi kepada keluarga tersebut dan warga desa. Keluarga yang terpapar Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan ketat dari Gugus Tugas Desa dan perangkat Desa, RT/RW, serta diminta mematuhi anjuran dari Gugus Tugas.

Guna meminimalkan terjadinya gesekan warga, Gugus Tugas intens memberikan pemahaman kepada warga terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan langkah yang diperlukan bilamana ada kasus Covid-19 di desanya. Pemenuhan kebutuhan bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 ditanggung pemerintah desa.

“Seluruh desa di Kecamatan Plumpang telah diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran di APBDes untuk pemenuhan kebutuhan warga terkonfirmasi positif Covid-19,” tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, lanjut Camat, pihaknya bersama stakeholder giat melakukan siaran keliling mengenai penerapan prokotol kesehatan. Juga dilakukan penertiban kerumuman warga.

“Juga dilakukan razia bagi warga yang tidak patuh menggunakan masker maupun melanggar protokol kesehatan lainnya,” sambungnya.

Gugus Tugas Kecamatan dan Desa Plumpang secara berkala juga melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Plumpang ketika tutup.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, ST. M.Kes., mengatakan penerapan protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin terutama saat beraktivitas di luar rumah atau di keramaian.

Ketika tiba di rumah harus terlebih dahulu membersihkan diri, berganti pakaian dan memastikan sudah benar-benar bersih sebelum berinteraksi. Pemakaian masker harus dilakukan secara benar, yaitu tetap disiplin tanpa membuka atau menurunkan ke dagu terutama bila berhadapan dengan orang lain. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus