Begini Harapan Bupati di Harkopnas ke-71
- 17 July 2018 13:24
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 651
Tubankab - Untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar senantiasa menghidupkan koperasi sebagai soko guru perekonomian, maka setiap 12 Juli diperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas).
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda dalam sambutannya ketika memimpin upacara peringatan Harkopnas ke-71 di halaman Kantor Pemkab Tuban, Selasa (17/07).
Selain diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tuban, upacara yang berlangsung khidmat tersebut, juga diikuti oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tuban dan perwakilan koperasi se-Kabupaten Tuban.
Di era globalisasi saat ini, lanjut bupati, keberadaan koperasi masih sangat relevan, di mana pada usianya yang ke-71, koperasi masih eksis dan menunjukkan perannya dalam memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui momen peringatan Harkopnas ke-71, bupati berharap agar koperasi semakin tumbuh kuat sebagai gerakan ekonomi rakyat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan tema peringatan Harkopnas ke-71, yaitu “Penguatan Koperasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, bupati melanjutkan beberapa sub tema yang diusung pada Harkopnas antara lain, koperasi sebagai pilar kekuatan ekonomi nasional di era digital, peran generasi muda koperasi menghadapi fenomena ekonomi milenial, koperasi menyamai dan merawat kewirausahaan, serta membangun bisnis sosial melalui kewira-koperasian.
“Tema dan sub tema tersebut penting, strategis dan relevan dengan tantangan yang dihadapi koperasi dalam era milenial saat ini,” seru bupati.
Pada 2018 ini, masih terang bupati, secara kuantitas jumlah koperasi di Tuban sebanyak 1.246 koperasi dengan aset kurang lebih Rp.662.386.526.298. “Koperasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian daerah,” jelas bupati.
Kemudian, bupati melanjutkan untuk mencermati perkembangan koperasi saat ini, maka perlu diterapkan prinsip koperasi secara konsisten dan mengikuti kaidah umum dalam dunia bisnis agar koperasi semakin berdaya saing dan maju. Selain itu, lanjut bupati, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pemberdayaan koperasi.
Lebih lajut, bupati mengajak para pembina, pengurus, pengelola dan seluruh anggota koperasi untuk berpartisipasi dalam reformasi total koperasi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berbasiskan anggota, masih terang bupati, diharapkan mampu mengatasi permasalahan internal yang dihadapi, khususnya dalam bidang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kualitas produksi, pemasaran dan permodalan.
“Dalam kaitan ini, maka koperasi mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan anggota agar mempunyai kualitas SDM dan mampu memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan koperasinya,” pungkas bupati. (tauviqurrahman/hei)