foto : Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban Suwanto, SE. (tauviq)

Begini Hasil Rakor Jelang Puncak Haul Sunan Bonang

Tubankab - Guna menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan Haul Sunan Bonang, Pemkab Tuban dan sejumlah instansi terkait terus melakukan koordinasi, mulai dari persiapan keamanan, ketertiban hingga pengaturan lalu lintas.  

“Haul Sunan Bonang merupakan event tahunan kita, sebelumnya, kita intens melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban Suwanto, SE, kepada reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Selasa (18/09).

Pada rapat tersebut, disampaikan Wanto, panggilan akrabnya, menghasilkan beberapa skenario terkait penataan arus lalu lintas bagi wisatawan (peziarah), sehingga dapat masuk kawasan Alun-alun dan kompleks makam Sunan Bonang secara nyaman dan aman.

Rapat tersebut, Wanto melanjutkan, juga sebagai wadah evaluasi dari haul tahun sebelumnya, yang berjalan sukses dan aman dari sisi penyelenggaraannya, yakni diukur dari beberapa aspek, seperti keamanan. “Saat itu situasi dapat dikendalikan,” terang Wanto.

Menurut Wanto, untuk tempat parkir bagi para pengunjung, terdapat beberapa tempat, salah satunya pengunjung dapat memarkir di tempat parkir Kebonsari dan beberapa kawasan di satu blok di luar Alun-alun, seperti di Jalan Patimura.

Selain itu, Wanto melanjutkan, untuk kendaraan, khususnya roda dua dari sebelah barat, diusahakan diparkir di Jalan Dr. Soetomo, yakni sekitar makam Ronggolawe. Namun, masih terang Wanto, sesuai kebijakan yang diperintahkan bupati dan dikoordinir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, parkir di jalan raya tersebut gratis. “Terutama yang diarahkan oleh petugas parkir,” ungkapnya.

Selain itu, dijelaskan Wanto, kendaraan roda dua, juga dapat parkir di Jalan Pemuda. Sedangkan parkir yang masuk ke dalam gang-gang di wilayah parkir tersebut, tidak diatur oleh Dishub Tuban. “Dishub memaklumi, apabila karang taruna setempat menarik biaya parkir, selama harganya wajar,” paparnya.

Sedangkan untuk wilayah Alun-alun, disampaikan Wanto, masih tetap bisa dilalui kendaraan dari arah barat, di mana truk dan kendaraan roda empat lainnya, tetap bisa melewati Alun-alun. Akan tetapi, di sekitar utara kawasan Alun-alun diberi pagar pembatas.

Wanto menambahkan, para PKL diperkenankan berdagang di dalam Alun-alun, depan Masjid Agung, sisi timur Alun-alun, yakni Jalan H.M Suryo dan Jalan Veteran sisi barat, serta Jalan KH. Mustain. “Namun, sisi utara Alun-alun harus steril dari PKL,’’ terangnya.

Untuk mendukung  kenyamanan pengunjung, dikatakan Wanto, nantinya juga akan disiapkan pos keamanan dan informasi di lima titik yang tersebar di kawasan sekitar Alun-alun, antara lain seperti tenaga medis dan sarana pra-sarana pendukung lainnya. Selain itu, juga disediakan dua unit mobil pemadam kebakaran. “Untuk pengamanan, melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Banser, Karang Taruna Kelurahan Sidorejo dan Sendangharjo,”  ucapnya. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus