Foto : MIftakul dan Salsa, dua siswa asal SMKN Rengel saat mempertunjukkan hasi; temuannya kepada Kapolres Tuban. (chusnul)

Begini Janji Kapolres Kepada Dua Siswa Penemu Alat Pendeteksi Narkotika

  • 07 September 2018 18:35
  • Heri S
  • Umum,
  • 1129

Tubankab - Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono didampingi Waka, Forkopimcam Rengel dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tuban berkunjung ke SMKN Rengel dalam rangka memberikan apresiasi penemuan SI PENATOR (SMART INK PEN NARCOTIC INSPECTOR) atau alat pendeteksi narkotika, di sekolah setempat, Jumat (07/09).

Hidayat Rahman, S.Pd, MM, Kepala Sekolah SMKN Rengel dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya sangat bangga dan berterimakasih dengan kehadiran Kapolres Tuban beserta rombongan yang mengapresiasi penemuan alat pendeteksi narkotika oleh siswa –siswinya.

“Semoga dengan kehadiran bapak, ananda Gufron dan Salsa mampu lebih termotivasi dan meningkatkan belajarnya untuk menciptakan karya-karya ilmiah yang hebat dan menjadi pemuda yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa,” ucapnya di hadapan para tamu.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, ini merupakan hal yang luar biasa, anak-anak muda yang mempunyai daya semangat belajar yang tinggi, sehingga mampu membuat alat pendeteksi narkotika (SI PENATOR).

“Apalagi mereka mampu menjadi juara 1 dalam Lomba Generasi Muda Anti Narkoba dan Cinta Tanah Air di Provinsi Jawa Timur, dan akan mewakili Jatim dalam event Nasional. Ini sangat luar biasa dan bisa menjadi inspirasi,” ungkap mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng ini.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengenalkan inovasi terbaru Polres Tuban, yaitu Program RESTUBAN PEDULI, di antaranya adalah Bhakti Sosial yang meliputi: keagamaan, pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan ekonomi.

Kapolres asli Kota Ledre ini juga berjanji, akan memberikan bonus, yaitu juara satu Rp.10 juta, juara dua Rp. 5 juta, dan juara tiga Rp. 2 juta, manakala berhasil dalam lomba di tingkat nasional.

“Tujuannya memberikan apresiasi dan dukungan pada generasi muda yang berprestasi agar terus berkarya demi bangsa dan negara,” pungkas Kapolres.

Adapun penemu alat pendeteksi narkoba (SI PENATOR) adalah, Miftahul Ghufroni, lahir di Tuban, 22 Mei 2002, alamat : Desa Cekalang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dan Salsa Dilla Luluk Ariyani, lahir di Tuban, 30 April 2001, alamat : Dusun Jalak, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus