BERAWAL DARI USULAN MASYARAKAT, BAPPEDA BERINOVASI

Tubankab - Badan Perencanaan Pembangunan Derah (Bappeda) Kabupaten Tuban berinovasi dengan menyederhanakan dan memaksimalkan kontrol perencanaan, terutama usulan masyarakat. “Inovasi kita electronic planning, termasuk di dalamnya membuat electronic proposal,” tandas Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Kabupaten Tuban Siti Umi Hanik, ST. MT saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (07/08).

Electronic proposal, terang Umi, merupakan usulan dari masayarakat, di mana nantinya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat melalui belanja langsung maupun tak langsung. “Jadi khusus untuk e-proposal ini bukan untuk fasilitas umum, melainkan lebih untuk kebutuhan kelompok, berkaitan dengan bantuan sosial, hibah dan lain-lain,” tuturnya.

Ibu 3 orang anak ini juga mengungkapkan, inovasi ini sudah mulai berjalan sejak awal 2017. Dan terakhir kali, sambungnya, Bappeda diminta pemaparan oleh KPK. Ini disebabkan e-planning merupakan kewajiban, sesuai dengan apa yang tertulis di Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jadi ini kewajiban setelah ada undang-undang tersebut, semua proses perencanaan harus berbasis elektronik, bahkan di

draft revisi Permendagri Nomor 54, e-planning menjadi pasal tersendiri,” beber Umi.

Wanita berjilbab ini juga berujar mengenai harapan adanya e-planning dari Bappeda akan disambut dengan sistim informasi lainnya, seperti budgeting, kepegawaian, serta OPD lain yang basis datanya menjadi satu. Sehingga, sambungnya, kontrol pembangunan bisa diambil dari satu sistim saja.

“Kita kan di tahapan perencanaan, setelah perencanaan ini kita harapannya ke budgeting. Perannya di BPPKAD, karena masih tahun pertama, jadi membutuhkan proses. Banyuwangi saja mengimplementasi sistim ini butuh waktu 5 tahun,” tukas Umi. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus