BPBD Gelar FGD Bersama Unsur Pentahelix, Bahas Kajian Risiko Bencana
- 19 October 2022 20:55
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 787
Tubankab - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama unsur pentahelix se-Kabupaten Tuban, di lantai 3 MPP Tuban, Rabu (19/10).
Tampak hadir dalam giat tersebut perwakilan ITS sebagai fasilitator, OPD terkait, camat, perwakilan perusahaan, relawan, perwakilan media dan akademisi dari perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tuban.
Kalaksa BPBD Tuban, Sudarmaji usai kegiatan mengatakan FGD ini dalam rangka menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).
"Ini menjadi sesuatu yang penting sekali sebagai dokumen dasar kebencanaan. Jika tidak punya kedua dokumen itu, maka hitungan indeks ketahanan daerah akan sangat minim, karena dasar semuanya ada di situ," ucapnya.
Oleh karena itu, mantan Kadis PRKP Tuban itu menyampaikan BPBD Tuban bertekad tahun ini minimal punya kedua dokumen dasar tersebut. Sehingga, tahun depan tinggal membahas untuk menjadi Perbup atau Perda.
Diakuinya, selama BPBD Tuban berdiri sejak 2013, BPBD Tuban belum memiliki KRB dan RPB.
"Tidak berhenti dalam kajian ini, tapi juga akan dilegalkan melalui Peraturan Bupati (Perbup)," ia menandaskan.
Ia berharap, melalui kajian ini semuanya akan lebih terukur. Misal, Pemkab sedang menyusun tata ruang, jika tidak ada KRB maka tidak bisa dibangun.
"Penyusunan tata ruang sekarang berbasis kebencanaan. Karena semuanya memerlukan dokumen itu, mau tidak mau harus disusun," tegas Sudarmaji.
Sementara itu, ketua tim kajian dan penyusun dari ITS Surabaya, Putu Rudi Setiawan menambahkan, kegiatan ini baru FGD 1, nanti masih ada FGD 2.
"RPB itu memang diamanatkan dalam sistem kebencanaan di tanah air, setiap daerah harus menyusun RPB, dan komponennya adalah KRB," tutur Putu.
Ditegaskannya, RPB dan KRB adalah dokumen yang saling berkaitan, dan yang paling menarik sekarang yaitu perubahan iklim yang berdampak pada faktor hidrometeorologi dan perubahan iklim yang tidak reguler seperti biasanya.
"Itu yang berdampak bencana di manapun di ujung dunia, perubahan itulah yang harus diantisipasi," terangnya.
Masih menurut Putu, jika sebelumnya BPBD sudah pernah menyusun, maka bisa dibandingkan, namun karena belum pernah, maka ini adalah waktu yang tepat mengantisipasi segala macam perubahan itu.
"Ini bukan hanya tugas BPBD saja, tapi juga semua stakeholder, semua warga. Terutama meningkatkan kapasitas SDM," imbuhnya.
Pihaknya menargetkan, dalam 3 bulan ini dokumen KRB dan RPB tersebut bisa tuntas hingga akhir tahun.
"Tahun depan masuk ranah pemerintahan, entah itu Perbup atau Perda. Sehingga selanjutnya bisa diimplementasikan semua warga dan stakeholder," pungkas Putu. (chusnul huda/hei)