BPJS Ajak Perusahaan Tingkatkan Kepedulian Terhadap Pekerja Rentan
- 21 December 2022 17:21
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 449
Tubankab - Guna optimalkan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel di Tuban, Rabu (21/12).
Dalam FGD tersebut, BPJS menghadirkan perwakilan Pemkab Tuban dan beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tuban.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban, Joko Sarwono dalam sambutannya mengatakan dirinya hadir atas nama Pemkab Tuban sebagaimana Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Dalam Inpres tersebut presiden menginstruksikan kepada kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota agar melaksanakan upaya percepatan memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang ada di wilayahnya," ucap Joko.
Tentunya, sambung Joko, dalam pemberian perlindungan itu membutuhkan pendanaan, karena itu mengover jenis perlindungan, baik kecelakaan kerja maupun kematian.
Untuk yang penerima upah, lanjut Joko, maupun yang bukan penerima upah itu memang sudah diwajibkan. Tetapi untuk mengover yang di luar PU maupun BPU, adalah kewajiban bupati/wali kota.
"Kemampuan anggaran Pemda itu sangat terbatas, sehingga perusahaan diharapkan berkontribusi dan berperan di dalamnya, termasuk pendanaan dari sumber lainnya," seru Joko.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Achmad Fatachuddin menjelaskan pihaknya bersama Pemkab Tuban melaksanakan kegiatan ini untuk tahun 2022 dan 2023.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Pemkab Tuban dan perusahaan yang telah peduli terhadap perlindungan masyarakat pekerja," terang dia.
Ia juga mengapresiasi perusahaan yang telah memberikan sebagian dana CSR-nya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Namun ada juga yang kami undang dari perusahaan yang mempertimbangkan untuk berkontribusi pada 2023. Total yang kita undang hari ini 25 perusahaan," sambung Achmad.
Pada kegiatan ini, juga disampaikan capaian pihaknya pada 2022 terhadap tenaga kerja yang dilindungi sedikitnya 6.625 pekerja rentan. Yang terbagi dalam kategori sektor pekerja, seperti nelayan, pedagang, petani, PKL dan pedagang pasar serta lainnya.
"Secara ekonomi memang mereka dianggap perlu dibantu untuk iurannya," ungkap alumnus perguruan tinggi di Surabaya itu.
Pada kesempatan itu, ia juga melaksanakan sosialisasi Paritrana Award yang merupakan program dari pemerintah pusat. Program ini adalah penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemkab atau pemkot yang memang secara penilaian dianggap telah maksimal memberikan perlindungan kepada pekerja di daerah.
"Selain itu juga ada penilaian kepada perusahaan skala besar dan mikro yang akan kita sosialisasikan agar mereka termotivasi untuk memberikan perlindungan selain dari sisi kepedulian, kemanfaatan dan reward yang diberikan," sambungnya.
Ia menganggap penting ini untuk disosialisasikan, agar perusahaan tahu apa yang perlu mereka capai baik kinerja maupun kepedulian badan usahanya. (chusnul huda/hei)