Foto : Bupati dan Kajari Tuban saat teken MoU terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (dadang)

Bupati dan Kejari Tuban Teken Mou Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Tubankab - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di ruang Rapat Dandang Wacono Kantor Pemkab Tuban, Kamis (26/01).

Penandatanganan kerja sama juga diikuti Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, sejumlah pimpinan OPD terkait Pemkab Tuban, dan pejabat Kejari Tuban.

Pada kesempatan tersebut, Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Tuban dan Kejari yang telah mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban.

Mas Bupati menjelaskan bahwa memorandum of understanding (MoU) tersebut merupakan langkah yang positif Pemkab Tuban bekerja sama dengan Kejaksaan. “Tujuannya mendukung percepatan pembangunan di lingkungan Kabupaten Tuban guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Mas Bupati.

Dengan keterlibatan kejaksaan pada program percepatan pembangunan ini, kata Mas Bupati, diharapkan bisa mendeteksi secara dini kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan percepatan pembangunan. Sehingga ke depan proyek Pemkab Tuban bisa terlaksana lebih positif.

Dilibatkannya Kejari Tuban dalam proyek pembangunan, lanjut Bupati, diharapkan pula mampu mengantarkan proyek di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik, mulai dari tahap administrasi, pembangunan proyek, hingga pelaporan.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan pesan bahwa saat ini pemkab gencar melakukan percepatan pembangunan. Tujuannya supaya kepercayaan masyarakat terhadap program yang dilaksanakan Pemkab Tuban tetap terjaga.

Pasca-Mou tersebut, putra Ibu Haeny Relawati Rini Widyastuti mantan Bupati Tuban periode 2001-2011 ini juga berharap kejaksaan Tuban bisa berkomunikasi lebih intens dengan Sekda maupun OPD terkait. “Khususnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan menjelaskan penandatanganan kerja sama menjadi payung hukum bagi Pemkab Tuban dan OPD untuk berkoordinasi dengan Kejari Tuban.

Langkah ini, lanjut Kejari, selaras dengan tugas Kejari Tuban yang tidak hanya represif maupun penindakan, tetapi juga upaya pencegahan terkait penanganan masalah hukum. Upaya pencegahan menjadi titik poin penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Tuban.

Menurutnya, upaya pencegahan yang dimaksud mencakup edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi Pemkab Tuban. Terdapat sejumlah kegiatan di Kejari Tuban yang dapat dioptimalkan. Selain untuk merawat hubungan baik, juga saling bertukar informasi baru.

Iwan menyatakan, Kejari Tuban juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi perihal penanganan hukum pada ranah penyelenggaraan pemerintahan desa.

Disampaikannya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut hanyalah payung hukum yang menjadi pintu masuk antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri. Selanjutnya, ada beberapa tahapan yang akan diinisiasi bersama.

“Nantinya akan dilanjutkan dengan pendampingan-pendampingan terkait program prioritas daerah atau proyek strategis daerah,” ujar Iwan.

Intinya, tutur Iwan, Kejari berupaya semaksimal mungkin membantu dan mendampingi Pemkab dalam melaksanakan program prioritas daerah ataupun proyek strategis daerah. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus