Tim Pemkab Tuban mengikuti validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 bersama BSKDN Kemendagri secara daring di Ruang Rapat KH. Moestain Bapperida Kabupaten Tuban. (agus)

Pemkab Tuban Pastikan Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Transparan dan Berdampak

Tubankab – Komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel terus diperkuat Pemkab Tuban. Salah satunya melalui proses Validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/6).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Moestain Bapperida Kabupaten Tuban tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam kegiatan tersebut, validasi dihadiri Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kepala Bapperida Kabupaten Tuban Abdul Rakhmat, serta pimpinan perangkat daerah terkait yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, tim BSKDN Kemendagri melakukan validasi terhadap berbagai data dan dokumen pendukung yang menjadi indikator penilaian IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Validasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang telah diinput dengan kondisi riil serta dokumen pendukung yang dimiliki Pemkab Tuban.

Terkait hal itu, Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menyampaikan proses validasi IPKD menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, proses validasi tersebut bukan hanya menjadi bagian dari penilaian, tetapi juga sarana evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Joko Sarwono menjelaskan seluruh perangkat daerah terkait telah berupaya menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara optimal. Menurutnya, validasi yang dilakukan BSKDN Kemendagri menjadi momentum untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.

Selain itu, melalui validasi ini Pemkab Tuban juga memperoleh berbagai masukan konstruktif untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Harapannya, capaian Kabupaten Tuban pada indikator IPKD dapat terus meningkat seiring dengan penguatan sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator. Indikator tersebut mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja, transparansi, akuntabilitas, serta capaian kinerja keuangan daerah.

Dengan demikian, melalui proses validasi ini Pemkab Tuban menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung percepatan pembangunan daerah. (ags/yav)

comments powered by Disqus