BUPATI : IBADAH HAJI JANGAN DIJADIKAN RUKUN ISLAM YANG KE 7

Tubankab - Jamaah Calon Haji (JCH) kelompok terbang (Kloter) 46 Kabupaten Tuban diberangkatkan Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Jum’at (26/08) dari Masjid Agung Tuban. Sebanyak 349 jamaah dari total 794 jamaah mengikuti dengan khidmad prosesi pemberangkatan yang dilaksanakan setelah Salat Jum’at berjamaah.

Bupati Tuban menuturkan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang istimewa karena tidak semua orang bisa berangkat, meski orang tersebut sudah memenuhi syarat berhaji. “Berhaji berarti menunaikan panggilan Allah SWT, tidak semua orang bisa mendapat kesempatan ini,” jelas Bupati Huda.

Ibadah haji,lanjut bupati, juga merupakan ibadah fisik, di mana dibutuhkan kondisi fisik yang sehat. Oleh karena itu, semua jamaah diharapkan menjaga kesehatan selama di tanah suci. Kondisi di sana, imbuh Huda, jauh berbeda dengan di tanah air, oleh karenanya jamaah diharapkan sudah membawa obat-obatan sendiri dan memahami semua gejala penyakit yang pernah diderita selama ini, selain tentunya sudah ada tim medis yang mendampingi.

“Jamaah yang masih kuat secara fisik, diharapkan ikut menjaga jamaah lainnya terutama para lansia,” imbaunya.

Yang harus diingat juga, sambung orang nomor satu di Tuban, jamaah haji harus diniati dengan benar. Jangan niat berhaji karena untuk menaikkan status sosial agar dipandang ‘lebih’ oleh orang lain, jangan niat haji karena untuk liburan, jangan niat haji karena ada misi khusus seperti berdagang dan sebagainya.

“Niati haji karena tulus beribadah kepada Allah SWT, tidak yang lainnya,” tegas bupati berulang kali.

Bupatu juga berharap semua jamaah berangkat dengan ketulusan dan pulang menyandang Haji Mabrur.Ini, ujar Huda, tentunya akan berimbas pada kehidupan dalam bermasyarakat nantinya. Sebab, seorang haji mabrur akan menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaat bagi sekitarnya.

Lebih jauh bupati menjelaskan, di tanah suci mulai di bandara, akan banyak ditemukan penjual buku maupun kaset yang menjual berbagai macam cara ibadah haji. Mungkin isinya akan berbeda dengan apa yang sudah dipelajarai di Indonesia, tidak perlu dijadikan masalah karena pada dasarnya memang ada empat imam dalam ilmu fiqih yang memiliki pendapat yang berbeda, namun diyakini kebenannya, tapi mereka tidak pernah saling menyalahkan pendapat satu dengan lainnya.

“Sebagai Muslim Indonesia, selalu pegang karakter yang kita miliki, beribadahlah sesuai dengan yang kita yakini selama ini, jangan mudah meniru yang lain.” pinta bupati asal Montong ini.

Ditambahkan juga bahwa jamaah haji diharapkan dapat berdo’a dengan baik, mungkin ibadah ini sekali seumur hidup, jangan diganggu dengan urusan lainnya. Apalagi, dengan adanya telepon selular saat ini yang dapat mengganggu konsentrasi.

“Sebaiknya telepon jangan dibawa saat di Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi. Ketika di sana khusyuklah beribadah dan berdoa, karena mungkin kesempatan di tanah suci hanya 40 hari saja dan itupun mungkin seumur hidup sekali,” ujarnya

Bagi yang belum berkesempatan berhaji, bupati mengingatkan bahwa Haji merupakan rukun Islam yang kelima, tidak boleh di bolak-balik, setiap jama’ah haji sudah melaksanakan Syahadat, Sholat, Zakat dan Puasa. Seorang yang telah haji seharusnya tidak pernah meninggalkan Sholat Lima Waktu, Puasa di bulan Ramadhan dan selalu menunaikan Zakatnya.

“Ibadah Haji juga jangan dijadikan Rukun Islam ke 7, yaitu mendahulukan punya rumah yang layak dan mobil yang bagus. Jika sudah sesuai dengan syaratnya segeralah berhaji.” Pungkasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Ir. Heri Prasetyo, MM melaporkan bahwa tahun ini memang berbeda dalam pemberangkatan, jama’ah dibagi dua kloter dengan pemberangkatan pada hari yang berbeda, dari Kloter 46 diberangkatkan sebanyak 349 JCH terbagi atas 8 rombongan dan 31 regu yang diberangkatkan dari Masjid Agung selepas Salat Jumat berjamaah, pada Jum’at (26/08). Sedangkan Kloter 47 dengan JCH sebanyak 445 terbagi atas 10 rombongan dan 40 regu diberangkatkan pada Sabtu (27/08) selepas Salat Duhur dari Pendopo Kridho Manunggal Tuban.

Setiap pemberangkatan JCH selama dua hari akan diberangkatkan langsung oleh Bupati Tuban beserta Wabup, ajaran Forkopimda, Kepala SKPD, jajaran Kementrian Agama, MUI, tokok agama dan undangan Lainnya. (ddg/hei)

comments powered by Disqus