BUPATI : MESKI BELUM SEJAJAR, TAPI JANGAN PESIMIS

Tubankab – Selain sebagai “mesin” pertumbuhan perekonomian, keberadaan koperasi dituntut untuk mampu menyerap tenaga kerja atau mengurangi jumlah pengangguran. Realita tersebut sudah terbukti mampu dilakukan oleh negara-negara maju di dunia.

“Apabila kita mau bersungguh sungguh membangun koperasi secara bersama, pasti koperasi dapat menjadi kekuatan andal untuk mewujudkan ketahanan pangan,’’ ungkap Bupati Tuban, H. Fatchul Huda saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Koperasi ke 69, Senin (18/07), di halaman Pemda Tuban bersama beberapa unsur pengurus dan anggota koperasi yang ada di Kabupaten Tuban serta jajaran SKPD Pemkab Tuban.

Bupati menambahkan, di usia koperasi yang ke 69 ini, posisi koperasi di Kabupaten Tuban memang belum bisa sejajar dengan koperasi-koperasi di dunia atau yang lebih tua dengan koperasi di tanah air. Meski demikian, tidak boleh pesimis karena banyak koperasi di Kabupaten Tuban yang bagus dengan mengacu kondisi dan pengalaman negara maju lainnya.

“Saya berharap peran Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Dekopinda dan Akindo Kabupaten Tuban lebih ditingkatkan dalam membina usaha koperasi, sehingga memiliki daya saing global,” pintanya.

Untuk diketahui, untuk tahun ini gerakan koperasi sepakat mengusung tema “Koperasi Merupakan Wujud Badan Usaha Milik Rakyat”. Tema tersebut merupakan tekad bersama gerakan koperasi dalam mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang esensinya mengatur tentang prinsip dasar perekonomian di Indonesia, sebagai perwujudan usaha bersama dan azas-azas kekeluargaan.

Pada Tahun 2016 secara kuantitas jumlah koperasi di Kabupaten Tuban sebanyak 1.271 koperasi dan 65.696 UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Prosentase jumlah koperasi aktif di kisaran 80 persen. Namun yang perlu menjadi acuannya adalah kualitas, bukan hanya kuantitas, dan juga dituntut membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri dan handal serta sejajar dengan pelaku ekonomi lainnya.

Pemerintah telah menurunkan kebijakan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini 22 persen menjadi 12 persen. Melalui kebijakan ini diharapkan menjadi akses yang lebih baik bagi para anggota untuk memperoleh kemudahan modal kredit, dan juga Rp. 1 Milyar dari dana kemitraan Pemerintah Kabupaten Tuban dengan suku bunga 6 persen per tahun. (nul/hei)

comments powered by Disqus