Bupati Minta DIPA APBN 2020 yang Dialokasikan Dapat Diserap di Awal 2020, Ini Alasannya
- 17 December 2019 19:58
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 405
Tubankab - Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wilayah Kabupaten Tuban Tahun anggaran 2020, Selasa (17/12).
Total alokasi DIPA APBN tahun 2020 sejumlah Rp 2,248 triliun, terdiri dari DIPA kementerian/lembaga sebesar Rp 401 miliar dan transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 1,847 triliun.
Penyerahan DIPA tahun 2020 ini bersamaan dengan evaluasi Pelaksanaan Anggaran tahun 2019 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah Kabupaten Tuban. Turut hadir pada kegiatan ini anggota Forkopimda Kabupaten Tuban dan pimpinan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyatakan agar DIPA APBN tahun 2020 yang dialokasikan dapat diserap di awal 2020. Hal ini agar masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan dengan lebih cepat.
“Pembangunan berjalan baik, dibarengi pelayanan masyarakat lebih baik dan manfaat dana pemerintah (APBN) dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga berharap, semua proyek pembangunan yang dikerjakan harus membawa dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian kegiatan pemerintah atau proyek mampu mendukung upaya menekan angka kemiskinan di Bumi Wali.
Selain itu, pemanfaatan dana DIPA dapatnya dimanfaatkan secara efisien dan tepat sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Lebih lanjut disampaikan, pemanfaatan DIPA tahun 2020 hendaknya sesuai dengan 5 program prioritas nasional, di antaranya; pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup, serta stabilitas pertahanan dan keamanan.
“Kelima prioritas nasional didukung oleh kementerian/lembaga dan melalui penetapan program maupun kegiatan pembangunan prioritas,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini.
Penyerahan DIPA di tingkat Kabupaten Tuban menjadi tindak lanjut dari penyerahan DIPA tahun 2020 oleh Presiden RI kepada seluruh pimpinan lembaga negera, menteri, dan gubernur yang selanjutnya diserahkan kepada bupati/walikota se-Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala KPPN wilayah Kabupaten Tuban, Yuli Kestiyanti menerangkan pada 2020, total APBN direncanakan sebesar Rp 2.540,4 triliun. Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 49,243 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 79,316 triliun.
“Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi sebesar Rp 2,248 triliun. Dokumen DIPA Petikan tahun 2020 ini diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebanyak 25 DIPA yang dialokasikan untuk satuan kerja lingkup wilayah pembayaran KPPN Tuban,” kata Yuli Kestiyanti.
Yuli juga menambahkan, tahun 2020 ini menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Pada tahap pertama menuju visi tersebut, prioritas pembangunan diarahkan untuk memperkuat pondasi daya saing.
“Kebijakan fiskal juga akan diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, juga diserahkan penghargaan kepada satuan kerja dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik tahun 2019. Juga dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala KPPN Tuban dengan KPA yang disaksikan langsung Bupati Tuban. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center