Foto : Para CPNS yang telah menerima SK dari Bupati Tuban sedang mendapatkan pengarahan. (nurul)

Bupati Serahkan SK CPNS, Ini Pesannya

Tubankab - Bupati Tuban H Fathul Huda menyerahkan 281 SK CPNS Daerah Kabupaten Tuban Formasi tahun 2018 di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Kamis (11/04).

Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga kepada seluruh CPNS yang telah lulus melalui berbagai tahapan seleksi. Bupati berpesan agar para CPNS tersebut bersyukur dengan memberikan kinerja maksimal di unit kerja masing-masing nantinya. Aparatur juga diharapkan selalu mengedepankan kedisiplinan dan mencintai pekerjaan. “Bersyukur dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ikhlas, dan disiplin mengerjakan pekerjaan,” kata bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Huda juga mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat Pancasila dan UUD 1945. Pemahaman tersebut perlu diimbangi dengan penerapan di kehidupan sehari-hari, serta tidak terpengaruh paham radikal. “Semua pasti sudah hafal Pancasila juga tahu UUD 1945, saya sangat menegaskan agar anda semua benar-benar menerapkan pedoman negara ini sebagai seorang ASN nantinya,” tegas bupati.

Bupati juga memberikan semangat  dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, di samping Diklat yang diberikan oleh BKD, para CPNS tersebut diintruksikan untuk meningkatkan kompetensi sesuai bidangnya. Pemkab Tuban sangat mendukung upaya peningkatan kualitas diri tiap aparatur. “Yang S1 mau lanjut S2 atau S2 mau lanjut S3 monggo, dokter umum mau sekolah spesialis monggo, kami sangat mendukung untuk penguatan SDM kita,” seru bupati.

Sementara itu, setelah menerima SK, para CPNS akan mendapat pembekalan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban.  

Serangkaian pembekalan dan orientasi terdiri dari berbagai materi, di antaranya kesamaptaan, kewarganegaraan, bela negara, kerohanian serta pembinaan mental.

Kepala BKD Kabupaten Tuban, M. Nur Hasan, dalam laporannya menyebutkan 281 CPNS yang menerima SK terdiri dari Golongan ruang III/B sebanyak 25 orang; Golongan ruang III/A 252 orang; dan Golongan ruang II/C sebanyak 4 orang.

Nur Hasan menambahkan CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun. “Mereka akan melalui masa percobaan selama 1 tahun, baru nanti resmi menjadi ASN Kabupaten Tuban,” kata Nur Hasan.

Para CPNS ini nantinya akan mengisi kekosongan posisi beberapa unit maupun OPD. Salah satu penyebab kekosongan tersebut berupa banyak PNS Kabupaten Tuban yang purna tugas atau pensiun.

Ada yang berbeda, dalam penyerahan SK tersebut, untuk pertama kalinya Bupati memberikan SK  kepada seluruh CPNS tanpa terkecuali. Biasanya penyerahan SK hanya dilakukan secara simbolis diwakili beberapa orang saja. Atas hal tersebut bupati mengaku ingin memberikan kesan yang tak terlupakan kepada para CPNS tersebut.

Selain Bupati Tuban, turut hadir Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Sekretaris Daerah Budi Wiyana, serta seluruh Kepala OPD. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus