BUPATI TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN BKPM, INI HARAPANNYA
- 23 February 2017 11:17
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 543
Tubankab - Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersama dengan 18 kepala daerah lainnnya, berkesempatan menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam impelementasi kemudahan investasi langsung kontruksi (KLIK) tahap II, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC),kemarin.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong menyatakan bahwa pada tahap II ini, BKPM menambah 18 kawasan industri dengan total luasan lahan sekitar 3.514,5 hektare di tujuh provinsi dan di 10 kabupaten/kota. Seluruh kawasan tersebut ditetapkan melalui SK Kepala BKPM No. 17 /2017.
Dengan demikian, ujar Thomas, saat ini ada 32 kawasan industri pada 10 provinsi di 16 kabupaten/kota yang sudah bisa menjadi tempat penyelenggaraan KLIK. Ini karena pada tahap I, pemerintah telah menetapkan 14 kawasan industri dengan total luas lahan 10.002 hektare yang berlokasi di enam provinsi dan sembilan kabupaten/kota melalui SK No. 24/2016 pada 22 Februari 2016.
“KLIK ini penting sebagai instrumen meningkatkan daya saing dan mengejar ketertinggalan kita. Saat ini total ada 32 kawasan industri dengan cakupan 13.516,5 hektare,” ujar Thomas. Hingga saat ini, terangnya, ini fasilitas KLIK telah dimanfaatkan oleh 83 proyek/perusahaan, dengan nilai investasi Rp.122,2 triliun dengan memanfaatkan lahan seluas 1.126 hektare yang berlokasi di 11 kawasan industri.
Menurut Thomas, fasilitas KLIK ini dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi, investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin investasi/izin prinsip, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah. Secara paralel, perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal), serta izin pelaksanaan lainnya.
“Izin pelaksanaan tersebut diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial. Diharapkan dengan peluncuran KLIK ini semakin meningkatkan semangat seluruh stakeholders investasi untuk mempermudah dan meningkatkan realisasi investasi khususnya di daerah lokasi implementasi KLIK,” imbuh Thomas.
Selain Kabupaten Tuban, penandatanganan bersama BKPM juga dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Demak, Kabupaten Gresik, Pemerintah Kota Dumai dan Kota Balikpapan.
Bupati Tuban, H. Fathul Huda berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman program KLIK ini akan semakin banyak investor yang masuk dan mengembangkan investasinya di Kabupaten Tuban.
"Tuban merupakan tempat yg strategis untuk melakukan investasi, dengan adanya program KLIK bisa memudahkan para Investor yg datang ke Tuban" ujar Bupati.
Dengan masuknya investor ini pula diharapkan akan terbuka kesempatan kerja yang banyak, sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran terbuka yang ada saat ini.
Kegiatan Peluncuran Perluasan Implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) Tahap II ini digelar back to back dengan dua kegiatan BKPM lainnya, yakni Regional Investment Forum (RIF) 2017 pada 23 Februari 2017, serta kegiatan Rakornas BKPM pada 24 Februari 2017 dengan mengumpulkan seluruh aparat penanaman modal baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Indonesia. Penyelenggaraan tiga kegiatan BKPM tersebut memiliki nilai strategis
dalam mendukung pencapaian target investasi tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun. (ddg/hei)