Foto : Bupati Tuban saat buka Sosialisasi Peningkatan SDM dalam Ketaatan Hukum dan Dasar Hukum serta Penatausahaan Aset yang Bersumber dari Dana BOS. (mila)

Bupati Tuban : Aturan Penggunaan Dana BOS terus Berubah, Perlu Dipahami dan Di-update

Tubankab - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE membuka Sosialisasi Peningkatan SDM dalam Ketaatan Hukum dan Dasar Hukum serta Penatausahaan Aset yang Bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tuban, di ruang rapat lantai 3 Setda Tuban, Senin (14/08).

Dalam kesempatan tersebut, Mas Lindra, panggilan akrab Aditya Halindra Faridzky mengatakan, seluruh kepala sekolah SD/SMP baik negeri maupun swasta diundang, untuk bisa mengikuti sosialisasi tersebut. Menurutnya, penting bagi kepala sekolah mengetahui penggunaan alokasi dana BOS secara baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Aturan penggunaan dana BOS terus berubah. Jadi perlu selalu dipahami dan di-update, utamanya kepala sekolah," ungkapnya kepada reporter Diskominfo-SP.

Sebab, diakuinya, masih banyak Kepala Sekolah yang belum begitu paham dengan aturan-aturan baru dalam hal manajemen pengelolaan dana BOS. Diharapkan, usai mengikuti sosialisasi ini, seluruh Kepala Sekolah dapat mengetahui dan terus meng-update informasi terbaru perihal aturan-aturan terbaru.

"Hal ini penting, agar program yang dijalankan sekolah dapat berjalan efektif dan efisien," imbuhnya.

Selain itu, Mas Lindra juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tuban yang telah membuka diri berkolaborasi untuk memberikan edukasi perihal hukum, salah satunya tentang sistem manajemen pengelolaan alokasi dana BOS. Kolaborasi ini akan membawa sinergi untuk melakukan percepatan program pendidikan utamanya yang berasal dari dana BOS.

Mas Lindra berpesan, agar  forum tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga seluruh kepala sekolah mendapatkan oleh-oleh yang bisa dibawa ke sekolah, tentang sistem manajemen anggaran yang sesuai dengan aturan hukum berlaku. "Agar Silpa dari BOS bisa terserap maksimal," pungkasnya. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus