BUPATI TUBAN INGATKAN WASPADA DAN KESIAPSIAGAAN HADAPI MUSIM HUJAN
- 18 January 2016 00:00
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 879
Tubankab – Berdasarkan prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bulan Januari dan Pebruari merupakan puncak musim penghujan. Oleh sebab itu, Bupati Tuban Fathul Huda pada sambutan Upacara Bendera Senin pagi (18/01/2016) yang bertempat di halaman Gedung Pemerintah Daerah (PEMDA) dihadapan para SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, Bupati menyampaikan pentingnya waspada dan kesiapsiagaan hadapi bencana.
Adapun penekanan dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa saat ini sudah memasuki musim hujan oleh karena itu kita semua harus waspada terhadap hal tersebut, “karena curah hujan yang tinggi akan bisa mengakibatkan dampak negatif berupa bencana alam diantaranya adalah banjir, angin kencang/puting beliung dan juga tanah longsor”. Ungkap Bupati.
Bupati Fathul Huda juga menambahkan, “bencana bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, oleh karena itu upaya mengurangi risiko bencana merupakan tindakan wajib bagi kita agar dampak dari suatu bencana dapat kita minimalisir bahkan apabila dimungkinkan dapat kita hilangkan. Maka upaya-upaya pengurangan risiko bencana, kesiapsiagaan dan pemberdayaan masyarakat harus kita galakkan sehingga masyarakat akan semakin sadar bahwa dalam rangkaian siklus manajemen bencana kegiatan pra bencana harus menjadi prioritas. Maka dari itu dengan ini Saya tekankan pentingnya pencegahan dan Mitigasi serta kesiapsiagaan dalam menghadapi adanya bencana”.
Untuk itu, pada bulan Januari 2016 ini sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, Bupati Tuban telah menetapkan status Keadaan Darurat melalui SK Nomor 188.45/291/KPTS/414.012/2015 Tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang/Puting Beliung di Kabupaten Tuban.
Penanggulangan bencana merupakan suatu pekerjaan yang Multi Sektoral, oleh karena itu tidak mungkin hanya dilaksanakan satu lembaga sendiri, walaupun penanggulangan adalah wujud tanggung jawab Pemerintah terhadap keselamatan rakyat, namun hal ini juga perlu kita sadari bahwa itu semua dapat dilaksanakan bersama-sama dan bersinergi antara pemerintah dan masyarakat, dunia usaha, lembaga non pemerintah serta lembaga-lembaga lain dalam rangka penanggulangan bencana. (nul)