Bupati Tuban Targetkan Angka Kasus Stunting Turun di Bawah 10 Persen
- 05 June 2024 10:00
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 239
Tubankab - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menetapkan target penurunan stunting di Kabupaten Tuban di bawah 10 persen pada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban saat berdialog dengan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Tuban dalam acara Sinkronisasi Pembangunan Prioritas Pemkab Tuban dan Pemdes, di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Rabu (05/06).
Mas Lindra, sapaan Bupati Tuban, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi Kepala Desa/Lurah dan pemerintah kecamatan dan desa dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tuban. Sinergi yang mantap mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Tuban hingga 7,1 persen dari yang semula 24,9 persen di tahun 2022 menjadi 17,8 persen di tahun 2023.
“Capaian ini berkat kerja bersama pemerintah kecamatan dan desa melalui sinkronisasi program stunting. Juga partisipasi dan dukungan aktif masyarakat,” ungkapnya.
Menyoal target pada tahun 2024, Mas Lindra menyatakan Pemkab Tuban telah menyiapkan kebijakan dan rencana strategis untuk menurunkan stunting hingga di bawah 10 persen. Komitmen Pemkab Tuban tersebut juga dituangkan pada Peraturan Bupati Tuban Nomor 51 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi yang merupakan penyesuaian terhadap Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Ke depannya, Pemkab Tuban dan pemdes akan intens berkomunikasi dan bergandengan tangan memaksimalkan ikhtiar percepatan penurunan stunting serta menyiapkan generasi penerus Kabupaten Tuban yang unggul dan berdaya saing.
“Selaras dengan visi pemerintah pusat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, dr. Atiek Supartiningsih menjelaskan pihaknya menetapkan intervensi serentak pencegahan stunting sebagai program prioritas. Intervensi serentak pencegahan stunting dijalankan melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil dan balita (0-59 bulan) secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan program strategis ini melibatkan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam tahap persiapan, pelaksanaan penimbangan, dan pengukuran serentak. Selanjutnya, dilakukan intervensi serentak secara berkelanjutan. Intervensi serentak ini akan mulai dijalankan bulan Juni 2024.
“Dilanjutkan monitoring dan evaluasi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan dan Desa,” tandasnya. (m agus h/hei)