CEGAH ANGKA KEMISKINAN BARU LEWAT BPJS

Tubankab - Sedikitnya 65 orang yang terdiri dari jajaran Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tuban dan camat se-Kabupaten Tuban mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggrakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tuban di gedung Korpri Tuban, Senin (27/11).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban Rofiul Masyhudi, tujuan dari FGD adalah untuk mengkoordinasikan tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, dan juga untuk menjalankan amanat Perda Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Ketenagakerjaan.

“Kami berupaya menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai cara mencegah timbulnya angka kemiskinan baru yang ditimbulkan akibat risiko sosial ekonomi, khususnya masalah pekerjaan,” ungkap Rofiul.

Selain itu, Rofiul juga berujar bahwa kegiatan ini juga bertujuan, agar seluruh aparatur daerah, baik yang merupakan PNS maupun non-PNS serta seluruh pekerja di Tuban dapat segera dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, imbuhnya, untuk mewujudkan itu semua diperlukan peran semua pihak yang terkait. Sehingga, tujuan awal dari BPJS dapat berjalan secara optimal. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus